TANGERANG, GEMADIKA.com – Kasus pembunuhan sadis mengguncang warga Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kabupaten Tangerang. Seorang bocah berusia 4 tahun berinisial MA ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam rumah kontrakan pada Minggu (27/4/2025). Polisi telah mengidentifikasi terduga pelaku yang kini buron.

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembunuhan yang menimpa bocah malang tersebut. Tim gabungan kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, laki-laki berinisial HB usia 38 tahun adalah terduga sebagai pelaku,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya pada Selasa (29/4/2025).

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga :  Tingkatkan Kesehatan Warga, Dinkes Kabupaten Bekasi Fokus pada Program Prioritas 2025

Polisi mengungkapkan bahwa terduga pelaku diketahui bekerja sebagai petugas keamanan (security) di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Namun hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam status buron dan belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

“Identitasnya sudah kita kantongi, masih terus kita cari. Informasi lebih lengkap akan kita sampaikan, mohon doanya agar pelaku segera kami amankan dan mintai keterangannya,” tutur Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Untuk mempercepat proses pengejaran dan penangkapan, Polres Metro Tangerang Kota telah membentuk tim khusus yang bertugas mencari dan mengejar terduga pelaku pembunuhan keji tersebut.

Kronologi Penemuan Korban

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tragedi tersebut bermula saat ibu korban berinisial F alias J yang diketahui sedang menjalin hubungan asmara dengan terduga pelaku HB, mencari keberadaan anaknya di rumah kontrakan milik HB yang berlokasi di Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca juga :  Jelang May Day, Polres Langkat Gelar Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja dan Pemerintah Daerah  

Namun saat tiba di lokasi, pintu rumah kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, yaitu tubuhnya terbakar.

Petugas kepolisian yang mendapatkan laporan segera menuju lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan proses autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi menduga korban meninggal dunia akibat tindak pidana kekerasan terhadap anak yang berujung pada pembunuhan dengan cara yang sangat keji.

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat Tangerang. Polisi terus menggali motif di balik kejadian tragis ini, termasuk hubungan antara terduga pelaku dengan korban dan ibunya. (Selamet)