JAKARTA, GEMADIKA.com – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh KPK Republik Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.
Rakor menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di wilayah Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, yang meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah kepala daerah dari Provinsi Aceh, termasuk Bupati Aceh Barat, Bupati Aceh Barat Daya, Bupati Aceh Besar, Pj. Wali Kota Langsa, Bupati Aceh Utara, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, dan Bupati Pidie. Bupati TRK tampak didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, serta jajaran kepala SKPK terkait.
Dalam pertemuan tersebut, TRK menyampaikan dukungan penuhnya terhadap penguatan sinergi dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat daerah.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, sinergi yang kuat dengan KPK menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujar TRK usai acara.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini akan menjadi dasar dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi daerah.
“Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama serta target implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang dilakukan oleh Bupati TRK dan Ketua DPRK Nagan Raya bersama kepala daerah serta ketua DPRK lainnya dari Provinsi Aceh. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat terhadap tekad bersama membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
TRK dalam kegiatan ini juga didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, serta Kepala BPKD Kabupaten Nagan Raya. Sinergi internal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti program pencegahan korupsi secara terintegrasi.(Rahmat P Ritonga)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan