MAMUJU, GEMADIKA.com – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima kunjungan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Barat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat, 25 April 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD REI Sulbar, Minta Jaya Ginting, dalam rangka membangun sinergi antara asosiasi pengembang properti dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Pertemuan ini membahas berbagai peluang kerja sama strategis dalam pengembangan sektor properti di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Suhardi Duka menyatakan komitmennya untuk mendukung kolaborasi antara REI dan Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak investasi properti yang berkelanjutan di Sulawesi Barat.
“Gubernur sangat welcome atas kedatangan kami dan siap bersinergi dalam pengembangan sektor properti di Sulbar,” ujar Minta Jaya Ginting usai pertemuan.
Sejumlah isu strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, salah satunya adalah implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menanggapi hal itu, Gubernur menyampaikan akan mempelajari terlebih dahulu regulasi tersebut dan segera menyurati para kepala daerah di seluruh kabupaten untuk menindaklanjutinya.
Terkait persoalan kawasan hutan lindung (HL), Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Sulbar telah mengajukan permohonan percepatan pelepasan status HL kepada Kementerian Kehutanan. Hal ini menjadi penting mengingat hanya sekitar 26 persen wilayah Sulbar yang berada di luar kawasan hutan lindung, sehingga membatasi ruang pengembangan kawasan permukiman.
“Terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Gubernur sudah merevisi dan sementara di bahas di DPRD dan secepatnya akan dikabari kemudian,” ungkapnya.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulbar telah direvisi dan saat ini tengah dibahas bersama DPRD. Ia berkomitmen untuk segera memberikan kabar lebih lanjut setelah proses tersebut rampung.
Minta Jaya Ginting menambahkan, Gubernur Suhardi Duka juga memberikan apresiasi terhadap rencana pengembangan kawasan permukiman baru yang terintegrasi. Menurutnya, hal ini sangat positif dalam mendukung pertumbuhan kawasan dan penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat Sulbar.
Sebagai informasi, REI merupakan organisasi pengembang properti yang berdiri sejak tahun 1972 dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan perumahan, termasuk program perumahan bersubsidi. Organisasi ini mewadahi ribuan anggota, mulai dari pengembang kecil hingga besar yang tersebar di seluruh Indonesia. (Antyka)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan