SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Memasuki hari keempat Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia insidentil pada Kamis (3/4/2025) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta mencegah adanya barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Ucok P. Sinabang, dengan fokus utama pada blok rehabilitasi. Petugas memeriksa satu per satu lemari milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang, seperti senjata tajam, korek api gas (mancis), atau handphone.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang, antara lain sendok, kabel, botol parfum, dan mancis. Meskipun tidak ditemukan barang berbahaya, pihak Lapas tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga :  Kangen Masa Kecil, Pak Listyo Sigit Kunjungi Pak Dhe Tukiyat di Kulon Progo

Komitmen Penuh dalam Menjaga Keamanan Lapas
Kepala Lapas Narkotika Pematangsiantar, Robinson Peranginangin, melalui Kepala KPLP Ucok P. Sinabang menegaskan bahwa razia insidentil ini merupakan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas.

“Apalagi beberapa hari ini, jumlah warga yang berkunjung untuk bertamu dengan WBP di Lapas Narkotika sangat banyak,” ujar Ucok P. Sinabang.

Ia menambahkan bahwa razia ini juga menjadi bagian dari deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan demikian, Lapas tetap menjadi tempat yang aman bagi seluruh warga binaan.

Baca juga :  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Gelar Layanan Kesehatan dan Bagikan Vitamin Gratis di Perbatasan

Lebih lanjut, Ucok menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba serta aktivitas penipuan online yang kerap dilakukan dengan berbagai modus di dalam Lapas.

“Kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait larangan penggunaan handphone, peredaran narkoba, pungli, dan penipuan di lingkungan Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Dengan adanya razia rutin seperti ini, Lapas Narkotika Pematangsiantar terus memperkuat pengawasan dan disiplin, memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat serta para warga binaan itu sendiri.
(S.Hadi Purba)