MEDAN, GEMADIKA.com – Puluhan massa yang tergabung dalam DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara kembali menggelar aksi lanjutan di depan Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Jumat (25/4/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan pencopotan dan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPPW Sumut, yakni Popy Pradianti Hastuti selaku Kasatker Wilayah II dan Jodie Prayogo selaku PPK Prasarana Strategis II.
Mereka mendesak agar kedua pejabat tersebut diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam kasus proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah Dasar (SD) Tahap II di daerah Nias, dengan nilai proyek mencapai Rp43 miliar. Proyek tersebut diduga belum selesai pengerjaannya, namun dana telah dicairkan 100 persen kepada kontraktor. Dana proyek tersebut bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPPW Sumatera Utara.
“Kami mendesak Popy Pradianti Hastuti dan Jodie Prayogo segera diperiksa dan dicopot agar keadilan bisa ditegakkan,” tegas Awalluddin Harahap selaku Koordinator Lapangan aksi.
Awalluddin menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi LSM Penjara Indonesia Sumut, terdapat indikasi korupsi dan pelanggaran pada proyek Optimalisasi Pembangunan Sekolah di Nias Tahap II tersebut.
“Jika benar uang sudah dicairkan 100 persen namun pekerjaan belum selesai, kita minta audit dan pemeriksaan mendalam kelapangan dan internal BPPW Sumut diduga PPPK Prasarana Strategis dan Kasatker Wilayah II BPPW Sumut,” tegasnya.
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan BPPW Sumatera Utara bidang hukum, Haikal, menyampaikan bahwa tuntutan yang disampaikan massa sudah didisposisi oleh Kepala Balai.
“Sudah di disposisi Kepala Balai, nanti Abang akan kami hubungi kalau sudah ada jawaban tertulis,” katanya.
Awalluddin menegaskan bahwa aksi akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.
“Tidak ada yang kebal hukum, semua orang sama di mata hukum,” tutupnya. (Selamet)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan