SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Praktik perjudian jenis togel/Kim semakin meresahkan warga di Huta Pining Dua, Desa Bosar Galugur, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Diduga kuat, aktivitas ini dikelola oleh seseorang bernama Pandiangan yang beroperasi tanpa hambatan dan tindakan hukum dari aparat kepolisian setempat.

Masyarakat sekitar mulai mempertanyakan mengapa perjudian ini bisa terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak Polsek Tanah Jawa. Warga menduga adanya praktik setoran kepada oknum tertentu yang membuat bisnis ilegal ini tetap berjalan lancar.

“Sudah lama ini bang, dia setor ke Merk B42, makanya aman-aman saja,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (3/4/2025).

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan ini, Kapolsek Tanah Jawa, AKP Asmon Bufitra SH. MH., memilih untuk tidak memberikan tanggapan dan bungkam saat dihubungi oleh media.

Warga Nagori Bosar Nauli pun meminta Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa untuk segera bertindak tegas dan menindak praktik perjudian ini tanpa pandang bulu. Mereka berharap aparat penegak hukum segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan bebas dari praktik perjudian ilegal.(Sam Hadi Purba)