BATU BARA, GEMADIKA.com – Sebuah kejadian menghebohkan publik terjadi di Kabupaten Batu Bara. Seorang pejabat publik berinisial “A”, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Nibung Hangus, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan. Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, SH, melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/4/2025).
Menurut AKP Mulyoto, meskipun tidak ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, hasil tes urine Plt Camat tersebut menunjukkan hasil positif. Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk merehabilitasi yang bersangkutan di Panti Amanah.
Kekecewaan Masyarakat dan Desakan Pencopotan Jabatan
Kabar ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat Kecamatan Nibung Hangus. Warga merasa kecewa dan menilai kejadian ini sebagai sebuah tamparan bagi citra pemerintahan daerah.
“Kami sangat kecewa dan mendesak agar Plt Camat segera dicopot dari jabatannya. Seorang pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik pemerintahan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara pun dikabarkan akan mengambil tindakan tegas atas kasus ini. Langkah ini dianggap sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan disiplin ASN dan menjaga integritas pemerintahan.
Pihak Pemkab Batu Bara: Informasi Valid dan Akan Ditindaklanjuti
Kabag Hukum Pemkab Batu Bara, Dede Irfan, turut mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar.
“Valid kabarnya, aku mastiin juga lagi, nanti ku kabarin ya,” tulis Dede melalui pesan WhatsApp.
Menurut informasi yang dihimpun, Plt Camat berinisial “A” yang diamankan Satres Narkoba Polres Asahan kini sedang menjalani rehabilitasi di Panti Amanah.
Harapan Masyarakat untuk Pencegahan Kasus Serupa
Selain meminta tindakan tegas bagi pejabat yang terlibat penyalahgunaan narkoba, masyarakat juga berharap agar pemerintah segera mengambil langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan aparat hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap pejabat publik, serta memberikan sanksi yang sesuai agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan tetap terjaga.(Jumaidi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan