MAMUJU, GEMADIKA.com – Upaya pengamanan dan penertiban kendaraan dinas milik perangkat daerah Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan hasil positif.
Dua unit kendaraan roda empat yang sebelumnya tidak terdeteksi keberadaannya kini berhasil diamankan kembali.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, Senin, (21/04/2025).
Rapat yang dihadiri oleh pejabat yang menangani aset pada Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabag Umum & Keuangan Stephanus BM dan Bendahara Barang Afdaluddin, membahas perkembangan terkini pengembalian aset kendaraan dinas serta strategi pengelolaan aset yang tidak lagi layak pakai.
Stephanus BM mengungkapkan bahwa dua unit kendaraan roda empat yang terdaftar pada aset Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat akhirnya bisa diamankan, dengan salah satunya adalah Toyota Innova DC 161 yang ditemukan di eks bengkel Jalan Soekarno Hatta Karema Mamuju.
“Yang menurut data temuan BPK, kendaraan tersebut digunakan oleh pengurus lama perseroda, selebihnya kendaraan roda dua sebanyak empat unit telah ditarik dan diamankan di kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi,” jelas Stephanus.
Dalam perkembangannya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat masih memberikan kesempatan kepada para pemegang kendaraan dinas yang tercatat dalam daftar nama namun belum mengembalikan aset tersebut.
Sebagai contoh, sebuah kendaraan dinas yang saat ini berada di tangan staf Pemprov Sulawesi Selatan akan diminta kembali melalui surat resmi yang ditandatangani langsung oleh Wakil Gubernur.
Langkah penertiban aset daerah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengembalian kendaraan dinas ini juga akan membantu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan pelayanan publik. (Antyka)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan