KALIMANTAN UTARA, GEMADIKA.com – Sebatik, 5 April 2025 Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia. Para pekerja ini berupaya berangkat melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kronologi Penggagalan Penyelundupan
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, Kapten Inf Sinambela, mengenai rencana pengiriman CPMI ilegal menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapten Inf Sinambela segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan langkah pencegahan.
Tim gabungan bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan melakukan penyergapan terhadap kendaraan yang diduga mengangkut CPMI ilegal. Tak lama, dua unit mobil yang mencurigakan teridentifikasi, yaitu Toyota Innova hitam bernomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC).

Saat diminta berhenti di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, kedua kendaraan tersebut justru berusaha kabur. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan Toyota Innova di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.
Pemeriksaan dan Langkah Selanjutnya
Para penumpang beserta kendaraan kemudian dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa 16 CPMI ilegal tersebut terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Mereka tidak memiliki dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi kerja sama solid antara unsur Satgas dalam menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, seluruh CPMI ilegal tersebut diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Komitmen Pengamanan Wilayah Perbatasan
Keberhasilan operasi ini kembali menegaskan komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, serta melindungi warga negara dari ancaman perdagangan manusia dan penyelundupan tenaga kerja ilegal.(ARMED 11)