NUNUKAN, GEMADIKA.com – Komitmen dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali diperkuat melalui kolaborasi solid antara TNI dan Polri.

Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (14/04/2025).

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 1.716,93 gram sabu-sabu dimusnahkan, menandai keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan penyelundupan lintas negara.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai unsur dari instansi terkait, mencerminkan sinergi antar lembaga dalam menjaga keamanan nasional dan kedaulatan negara dari ancaman narkotika.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara Satgas Pamtas, Polri, serta masyarakat dalam menjaga perbatasan dari ancaman narkotika dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan kolaborasi untuk melindungi generasi bangsa,” ujar Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra dalam sesi wawancara dengan media.

Apresiasi juga datang dari pihak Kepolisian. Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menekankan pentingnya peran Satgas Pamtas dalam mendukung penegakan hukum di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain.

“Kami sangat mengapresiasi kontribusi Satgas Pamtas dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perbatasan. Keberadaan mereka sangat membantu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan lintas batas,” ungkap AKBP Bonifasius.

Langkah pemusnahan barang bukti ini bukan hanya simbol hukum, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkotika. Kolaborasi antara aparat dan warga setempat menjadi fondasi penting untuk menciptakan perbatasan yang aman, bersih dari narkoba, serta menjunjung tinggi nilai kebersamaan. (Selamet)