BANDUNG, GEMADIKA.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan pernyataan kontroversial mengenai potensi finansial Jakarta dalam acara Musyawarah Nasional Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) Tahun 2025 di Bandung, Selasa (6/5/2025).

Dedi menyatakan bahwa jika dirinya menjadi Gubernur Jakarta, ia mampu memberikan gaji sebesar Rp10 juta per kepala keluarga berkat besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki ibu kota Jakarta.

Pernyataan ini muncul saat Dedi membandingkan kondisi fiskal Jakarta dengan Jawa Barat yang dipimpinnya saat ini.

Dilansir dari TribunJakarta, Dengan APBD Jakarta sekitar Rp90 triliun dan jumlah penduduk yang ia bulatkan menjadi 10 juta jiwa, Dedi memaparkan kalkulasi sederhana yang menurutnya sangat memungkinkan.

Jakarta ini Pak, penduduknya di bawah 10 juta, APBD-nya Rp90 triliun. Kalau di Jakarta itu dari 10 juta (penduduk) ada 2 juta kepala keluarga, itu orang Jakarta bisa digaji per kepala keluarga Rp10 juta,” ujar Dedi.

Ia melanjutkan dengan perhitungan, “Karena Rp10 juta dikali 2 juta (kepala keluarga) hanya Rp20 triliun. Kalau saya (jadi gubernurnya), bagi,” tegas Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat itu kemudian mengakui bahwa hal serupa tidak mungkin diterapkan di provinsi yang dipimpinnya saat ini. Alasannya sederhana: jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 50 juta jiwa dengan APBD yang jauh lebih kecil dibandingkan Jakarta.

“Beda, kalau Jabar 50 juta penduduk,” jelas Dedi.

Data menunjukkan bahwa APBD Jawa Barat per tahun 2024 hanya sebesar Rp36 triliun, jauh lebih rendah dari Jakarta yang memiliki APBD Rp90 triliun dengan populasi yang jauh lebih sedikit.

Baca juga :  Prabowo Hadiri Paripurna DPR Perdana, Manfaatkan Momentum Hari Kebangkitan Nasional

Pemaparan Dedi tentang perbandingan APBD ini sebenarnya merupakan bagian dari gagasannya mengenai pentingnya keadilan fiskal daerah. Menurut Dedi, setiap daerah pada akhirnya harus mampu mencapai kemandirian.

“Pembangunan harus diselesaikan dalam waktu cepat, setelah itu berarah pada investasi. Gak bisa pembangunan gini-gini terus,” kata Dedi.

Gubernur Jabar ini menekankan pentingnya pembangunan yang terstruktur dan tepat waktu, tanpa proyek yang mangkrak atau molor hingga tahun-tahun berikutnya.

“Apa yang kita selesaikan dalam waktu 1 tahun, apa yang waktu 2 tahun, apa yang waktu 3 tahun, apa yang waktu 4 tahun, apa yang waktu 5 tahun, ini semuanya tidak boleh berulang, pekerjaan kemarin harus tidak boleh dikerjakan hari ini lagi,” tuturnya.

Dedi melanjutkan, “Kenapa, pembangunnya ke depan tujuannya untuk apa, agar fiskal ini, fiskal yang tahun kemarin itu tidak digunakan untuk tahun ini.”

“Dan negara sudah mulai berpikir untuk membangun kemandirian,” papar Dedi.

Sebagai informasi tambahan, Munas ADPSI 2025 telah menyepakati Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, sebagai Ketua ADPSI Periode 2024-2029, menggantikan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, yang telah memimpin pada periode 2019-2024.

Khoirudin menyampaikan ucapan selamat kepada penerusnya dan berharap kepengurusan baru dapat menjaga solidaritas antar DPRD Provinsi di seluruh Indonesia. Ia juga berharap ADPSI ke depan bisa memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan dari tingkat gubernur hingga presiden.

Baca juga :  Ultimatum Teheran: Iran Pasang 5 Syarat Keras Sebelum Mau Duduk Lagi dengan AS di Meja Perundingan

“Mudah-mudahan pengurus yang baru ini bisa menjembatani, karena ketua yang baru ini dari Gerindra (Partai-Red). Presiden kita pun dari Gerindra,” ujar Khoirudin dikutip dari laman DPRD Jakarta.

“Harapan kita baik secara formal maupun informal dapat dijembatani dengan Presiden RI. Sehingga apa yang menjadi harapan kita seluruh Indonesia bisa disampaikan oleh Presiden RI kepada Mendagri,” tambahnya.

Khoirudin juga berharap kepengurusan baru dapat mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menindaklanjuti hasil Badan Legislasi DPR terkait perubahan undang-undang pemerintahan daerah.

“Tentu seluruh provinsi Indonesia memberikan harapan bahwa peran kita agar lebih kuat perlu didukung oleh regulasi. Regulasi itu yang bisa merevisi adalah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Khoirudin.

Meski demikian, ia mengapresiasi dukungan dari Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang siap menjadi mediator untuk memfasilitasi pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“Karena memang semua produk hukum kita dari Kemendagri. Nah yang bisa menembus dan menjembatani antara DPRD Kota, DPRD Kabupaten, dan Asosiasi Provinsi adalah DPR RI,” jelas Khoirudin.

“Kita sepenuhnya telah bekerja dengan luar biasa tiap hari, tiap saat. Dari yang lahir sampai meninggal dunia diminta peran kita. Namun demikian, kita dibatasi oleh regulasi yang sudah dikeluarkan,” tambah Khoirudin.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami