BATU BARA, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kegiatan reses tahap I tahun 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, pada Rabu (30/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Rodial, dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Setdakab Batu Bara, Edwin Aldrin Sitorus, yang mewakili Bupati. Turut hadir Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Azhar, mewakili Sekretaris DPRD, serta para anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.

Dapil ll H.Rohadi,SP

Dalam rapat tersebut, masing-masing perwakilan daerah pemilihan (Dapil) membacakan laporan hasil reses yang dilaksanakan di wilayah mereka. Berikut rangkuman penyampaian laporan reses tahap I tahun 2025 dari tujuh dapil di Kabupaten Batu Bara:

• Dapil I: Laporan dibacakan oleh Suriadi. Kegiatan reses mencakup 12 desa di Kecamatan Lima Puluh, 13 desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, dan 10 desa di Kecamatan Datuk Lima Puluh.
• Dapil II: H. Rohadi, membacakan laporan kegiatan reses di 10 desa Kecamatan Talawi dan 10 desa Kecamatan Datuk Tanah Datar.
• Dapil III: Muhammad Ridwan melaporkan pelaksanaan reses di 10 desa Kecamatan Tanjung Tiram dan 12 desa Kecamatan Nibung Hangus.
• Dapil IV: Rachel Rismanauli Perangin-angin menyampaikan laporan reses di 13 desa yang berada di Kecamatan Sei Balai.
• Dapil V: Laporan dibacakan oleh Amirtan, yang menyampaikan hasil reses di seluruh desa dan kelurahan Kecamatan Medang Deras, berjumlah 21.
• Dapil VI: Leonardo Hadi Wijaya Purba, melaporkan hasil reses yang dilakukan di 11 desa Kecamatan Sei Suka dan 9 desa Kecamatan Laut Tador.
• Dapil VII: Heri Suhandani, membacakan laporan dari 18 desa dan kelurahan di Kecamatan Air Putih.

Selama kegiatan reses, anggota dewan menyerap berbagai aspirasi dan usulan dari konstituen, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan partai politik.

Seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan masyarakat dalam reses ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025 dan Rancangan APBD (R-APBD) Tahun 2026. Hal ini dilakukan guna memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat Kabupaten Batu Bara ke depan. (Jumaidi)