GEMADIKA.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi mengalami penurunan per 1 Mei 2025. Penyesuaian harga ini berlaku untuk BBM non-subsidi yang dijual oleh sejumlah perusahaan penyedia, termasuk PT Pertamina (Persero) dan Shell Indonesia.

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga seluruh jenis BBM non-subsidinya, yakni Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamax Green (RON 95), Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). (sumber CNN Indonesia)

Berikut rincian harga BBM Pertamina per 1 Mei 2025:
• Pertamax (RON 92): Rp 12.400 per liter (turun dari Rp 12.500)
• Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.300 per liter (turun dari Rp 13.500)
• Pertamax Green (RON 95): Rp 13.150 per liter (turun dari Rp 13.250)
• Dexlite (CN 51): Rp 13.350 per liter (turun dari Rp 14.300)
• Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.750 per liter (turun dari Rp 13.900)

Baca juga :  Tragedi di Acara Halalbihalal PDI Perjuangan: Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto Meninggal Dunia Mendadak

“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian pengumuman resmi Pertamina pada Rabu malam, 30 April 2025.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Parsoburan Masih Dalam Tahap Penyidikan Kejaksaan Negeri Toba

Selain Pertamina, Shell Indonesia juga turut menurunkan harga seluruh jenis BBM-nya mulai 1 Mei 2025. Berikut rinciannya:
• Shell Super: Rp 12.730 per liter (turun dari Rp 12.920)
• Shell V-Power: Rp 13.170 per liter (turun dari Rp 13.370)
• V-Power Diesel: Rp 13.810 per liter (turun dari Rp 14.060)
• V-Power Nitro+: Rp 13.360 per liter (turun dari Rp 13.550)

Penurunan harga ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga energi global. Pemerintah dan perusahaan penyedia BBM akan terus melakukan evaluasi harga sesuai ketentuan yang berlaku.