LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Konflik antara kawanan gajah dan masyarakat desa penyangga Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, telah berlangsung selama puluhan tahun. Dalam puncak konflik tersebut, bahkan pernah menimbulkan korban jiwa dari pihak petani. Peristiwa terakhir terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Untuk mengatasi persoalan ini, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, melakukan langkah konkret dengan merencanakan pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT). Pembangunan tanggul ini bertujuan untuk mencegah kawanan gajah keluar dari kawasan hutan dan masuk ke lahan pertanian milik warga desa penyangga, seperti yang selama ini, l sering terjadi.
Pada Rabu, 7 Mei 2025, Bupati Ela meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai jalur pembangunan tanggul di wilayah Kecamatan Way Bungur. Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Camat Way Bungur, Lusi Aprina, dan Kepala Desa Toto Projo, Hisam.

Peninjauan dilakukan di tiga desa yang kerap dilintasi kawanan gajah, yaitu Desa Toto Projo, Desa Tanjung Tirto, dan Desa Tegal Ombo. Berdasarkan hasil pemantauan, panjang TPT yang akan dibangun meliputi 2,6 kilometer di Desa Tegal Ombo, 2 kilometer di Desa Toto Projo, dan 4,6 kilometer di Desa Tanjung Tirto.
Kepala Desa Tegal Ombo, Akhmad Widodo, menjelaskan bahwa usulan pembangunan tanggul tersebut pernah disampaikan langsung kepada Ela Siti Nuryamah saat dirinya masih menjadi calon bupati dan melakukan kampanye di wilayah Way Bungur.
Sementara itu, Kepala Desa Toto Projo, Hisam, sangat berharap pembangunan tanggul tersebut dapat segera direalisasikan.
“Karena persoalan konflik ini sudah sangat lama, dengan pembangunan ini saya yakin tidak akan ada lagi konflik gajah dan masyarakat desa penyangga, dan petani akan dapat tidur nyeyak, hasil pertanian pun akan meningkat,” ucap Hisam. (Fatullah)




