NAMLEA, GEMADIKA.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Buru menyambut positif kehadiran 10 koperasi yang telah resmi mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Ketua KAMMI Buru, Ardani Waemese, menilai kehadiran koperasi tersebut sebagai langkah maju dalam mewujudkan aktivitas pertambangan yang lebih tertib dan berdampak positif bagi masyarakat setempat.
“10 koperasi ini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Ardani Waemese kepada wartawan Gemadika.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (03/05/2025).
Ardani mengungkapkan bahwa selama lebih dari 15 tahun, aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, tepatnya di Desa Dava, Kecamatan Teluk Kayeli, telah menimbulkan banyak kerugian sosial dan ekologis. Menurutnya, kerusakan lingkungan hingga jatuhnya korban jiwa menjadi bukti betapa mendesaknya pengaturan dan legalisasi aktivitas tambang.
“Selama kurang lebih 15 tahun adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, hanya meninggalkan dampak negatif dan luka yang berkepanjangan bagi masyarakat berupa kerusakan lingkungan, eksploitasi hutan secara besar-besaran, pencemaran air yang ditimbulkan dari pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), serta korban jiwa yang berjatuhan akibat tertimbun tanah longsor,” ujar Ardani.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa legalisasi tambang melalui koperasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat penambang emas, karena memungkinkan mereka untuk bekerja secara aman dari sisi hukum maupun keselamatan kerja. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan agar sumber daya alam tersebut tetap dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
“Olehnya itu, kehadiran koperasi memberikan angin segar bagi masyarakat penambang emas untuk dapat bekerja secara aman dari aspek hukum serta keamanan kerja dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian lingkungan sehingga pemanfaatannya dapat dinikmati oleh generasi berikutnya,” tutup Ardani.(erwin)




