MALUKU, GEMADIKA.com – Pentingnya PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) bagi perkembangan anak usia dini guna mengembangkan kemampuan dasar, mempersiapkan anak untuk sekolah formal, meningkatkan kemampuan bahasa, mengembangkan kreativitas, dan meningkatkan kemampuan sosial.
Sekolah PAUD juga penting untuk membantu meningkatkan kemampuan sosial anak dengan memberikan kesempatan untuk berinteraksi dengan teman-teman dan guru.
Dengan demikian, sekolah PAUD memiliki peran penting dalam perkembangan anak dan membantu mereka mempersiapkan diri untuk memasuki sekolah formal.
Namun sayangnya, kondisi berbeda ditemukan pada PAUD Ina Huke Lalen yang berada di Dusun Wamtihut, Desa Waedanga, Kecamatan Finisiela, Kabupaten Buru. PAUD tersebut diduga tidak melaksanakan proses belajar mengajar, meski tercatat memiliki pengelola dan murid.
Seorang warga Dusun Wamtihut berinisial JT kepada wartawan menyampaikan bahwa PAUD tersebut seperti “ada tapi tiada.” Maksudnya, secara administratif pengelola dan peserta didik memang ada, namun tidak pernah berlangsung proses belajar mengajar.
“Kalaupun soal bangunan sekolah belum ada, kami bisa maklumi. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa murid dan pengelola ada, tapi tidak ada kegiatan belajar? Ini kan aneh,” kata JT.
Ia juga mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang selama ini dikucurkan untuk PAUD tersebut. Menurutnya, terdapat dugaan manipulasi data yang dilakukan oleh pengelola PAUD berinisial HT.
“HT bahkan pernah mengambil dana PAUD dari desa Waedanga sebesar Rp19 juta pada tahun 2024. Padahal tidak ada kegiatan belajar mengajar. Dana itu sebenarnya untuk siapa? Ini kan lucu,” ujarnya.
JT mengaku telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru pada Januari 2024. Saat itu, dirinya bertemu langsung dengan salah satu pejabat dinas dan diminta menunggu pemanggilan terhadap HT. Namun hingga kini, laporan tersebut tak kunjung ditindaklanjuti.
“Kabid waktu itu bilang HT akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Seolah-olah dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Chairul Syam, perwakilan Pusat Badan Intelijen dan Investigasi Komisi Pengawasan Korupsi dan Tindak Pidana Korupsi, mengatakan bahwa Dinas Pendidikan seharusnya lebih responsif terhadap aduan masyarakat (dumas).
“Ini menyangkut pendidikan anak usia dini yang sangat penting. Jadi jangan sampai laporan masyarakat dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, lembaga yang ia wakili akan terus mengawal kinerja pemerintah agar dapat berjalan sesuai fungsi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada HT telah dilakukan oleh media ini melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Erwin)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan