BATU BARA, GEMADIKA.com — Pembina Bintang Prabowo 08 Sumatera Utara, Arif Gunawan Tanjung, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPC Bintang Prabowo 08 Kabupaten Labuhanbatu Utara, dalam acara yang berlangsung di Café RJ Batubara, Minggu (11/5/2025).
SK tersebut diterima langsung oleh Amri Abeng Lubis selaku Ketua DPC, didampingi Syawaluddin Tanjung sebagai Sekretaris. Acara turut dihadiri jajaran pengurus DPC dari enam kecamatan, sejumlah dusun, serta perwakilan dari Pengurus Anak Cabang (PAC) se-Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Dalam sambutannya, Pak Tanjung sapaan akrab Arif Gunawan Tanjung yang hadir mewakili Ketua DPD Bintang Prabowo 08 Sumut, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada para pengurus dan anggota.
“Setelah diterimanya SK ini, maka tugas utama kita adalah memperluas keanggotaan hingga ke tingkat ranting. Struktur yang kuat dimulai dari solidnya akar organisasi di daerah,” tegas Tanjung.
Ia juga memberikan penekanan serius mengenai disiplin organisasi. Semua anggota Bintang Prabowo 08 diimbau untuk menjauhi tindakan yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Tanjung mengingatkan agar seluruh kader tidak menyalahgunakan atribut organisasi untuk kegiatan ilegal.
“Dilarang keras membawa atribut organisasi sambil berkumpul di jalan, minum-minuman keras, atau bahkan melakukan pemerasan terhadap pedagang kecil. DPP tidak akan mentolerir pelanggaran semacam ini dan akan mengambil langkah tegas: atribut dicopot, keanggotaan diberhentikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tanjung menyampaikan visi organisasi sebagai lembaga yang berdiri untuk kepentingan masyarakat, khususnya membela kelompok rentan dan menjalin sinergi positif dengan pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Dengan dukungan dari ustadz, tokoh adat, hingga tokoh masyarakat, Bintang Prabowo 08 berkomitmen menjadi gerakan yang membawa manfaat nyata bagi warga Labuhanbatu Utara dan sekitarnya.(S.Hadi Purba)




