MAMASA, GEMADIKA.com – Gerakan Pemuda Reformasi Sulawesi Barat, melayangkan ultimatum keras kepada Bupati Mamasa agar tidak bertindak sebagai tameng bagi para pelaku korupsi terkait temuan keuangan daerah sebesar Rp81 miliar sebagaimana diungkap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Senin, (23/06/2025).
Menurut Muhlis, sebagai Ketua Bidang Hukum dan Ham di Gerakan Pemuda Reformasi, (Gepermasi) publik Mamasa sudah sangat muak dengan praktik manipulasi anggaran dan dugaan korupsi yang terus terjadi tanpa penyelesaian hukum yang jelas. Mereka menilai bahwa ada upaya sistematis untuk mengaburkan kasus, bahkan mencoba meredamnya lewat narasi pengembalian kerugian negara.
“Kami ingin tegaskan: pengembalian uang bukan tiket kebebasan! Ini bukan pasar malam di mana dosa bisa ditebus dengan uang. Jika Bupati Mamasa melindungi para pelaku, maka dia secara moral dan politik ikut bertanggung jawab atas kejahatan ini!” tegas Muhlis . 23 Juni 2025.
Gerakan ini juga menuding bahwa hingga kini tidak ada langkah konkret dari Pemda Mamasa dalam mendukung penegakan hukum, bahkan justru terkesan melindungi pihak-pihak yang terlibat. Dengan memberikan ruang Pengembalian hasil temuan. Tentunya tidak akan merubah sebuah kasus perkara, artinya pengembalian Temuan tersebut. Itu sudah menjadi kewajiban. Akan tetapi segala proses Hukum, Harus tetap berjalan.
“Kalau hari ini Bupati diam, maka kami anggap dia bagian dari skenario busuk ini. Kami akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada penindakan tegas,” lanjut Muhlis .
Gerakan Pemuda Reformasi mendesak Jaksa Agung RI segera mengambil alih penanganan perkara ini, karena Kejaksaan Negeri Mamasa dinilai lamban, tidak transparan, dan terindikasi tidak independen.
“Kami beri batas waktu. Jika dalam dua minggu ke depan tidak ada perkembangan signifikan, kami akan gelar aksi besar di Kantor Kejaksaan Agung dan KPK. Ini bukan lagi soal Mamasa, ini soal harga diri rakyat Sulbar!” tegas pernyataan sikap mereka.
Mereka menutup dengan peringatan bahwa siapa pun yang berani melindungi pelaku korupsi, baik secara langsung maupun lewat pembiaran, akan mereka lawan di depan publik. (Antyka)




