JAKARTA, GEMADIKA.com – Forum Peduli Simalungun Jakarta (FPSJ) melaporkan PTPN IV kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Laporan tersebut terkait dugaan diskriminasi terhadap putra daerah Simalungun serta kebijakan perubahan komoditas dari teh ke kelapa sawit yang dinilai menyebabkan bencana banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam surat resmi nomor: FPSJ/11/SIM/N4-RTEG2/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025, yang juga ditembuskan kepada Direktur Utama Holding PTPN, Dirut PTPN IV PalmCo, dan Region Head PTPN IV Regional II, FPSJ menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai merugikan masyarakat Simalungun sebagai penduduk lokal.

FPSJ menyatakan, sebelumnya jajaran direksi dan komisaris PTPN IV pernah diisi oleh lima orang putra Simalungun. Begitu juga pada level manajerial dan staf, masih ada keterwakilan dari putra daerah. Namun saat ini, menurut FPSJ, tidak ada satu pun pejabat setingkat direksi maupun komisaris di PTPN IV Regional II, padahal sekitar 60 persen areal kebun PTPN IV Regional II berada di wilayah Kabupaten Simalungun.

Baca juga :  Hotman Paris Bantah Iri Tak Jadi Menteri, Balik Minta Natalius Pigai Mundur Jika Tak Mampu

“Perkebunan PTPN IV Regional II menguasai dan mengelola lahan di Kabupaten Simalungun seluas kurang lebih 80.000 hektare atau sekitar 60 persen dari total lahan perkebunan milik Regional II. Ironisnya, putra Simalungun yang bekerja di perusahaan tersebut bahkan tidak mencapai 3 persen,” ujar FPSJ dalam suratnya.

FPSJ juga menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak banyak menyentuh masyarakat Simalungun sebagai penduduk asli. Organisasi ini menilai, kondisi tersebut bertolak belakang dengan sejarah yang mencatat bahwa pada tahun 2003, lima putra daerah pernah dipercaya menduduki posisi strategis sebagai direksi dan komisaris setelah adanya dorongan dari masyarakat.

“Kami khawatir dalam 15 hingga 20 tahun ke depan, putra-putri Simalungun akan benar-benar hilang dari jajaran PTPN IV Regional II, dan masyarakat hanya menjadi penonton di atas tanah leluhur mereka sendiri,” ungkap FPSJ.

Selain isu ketenagakerjaan dan diskriminasi, FPSJ juga melaporkan dampak lingkungan akibat kebijakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di Kecamatan Panei dan Kecamatan Sidamanik. Menurut FPSJ, kebijakan tersebut memicu bencana banjir yang sebelumnya tidak pernah terjadi.

Baca juga :  Kebakaran Hebat di Kemayoran Berlangsung 7 Jam, Hanguskan 250 Rumah dan Lukai 3 Warga

“Hal ini terjadi di sejumlah kebun seperti Marjandi, Bah Birong Ulu, Bah Butong, dan Sidamanik. Sejak tanaman teh diganti dengan kelapa sawit, setiap kali turun hujan selalu terjadi banjir,” kata mereka.

FPSJ meminta agar PTPN IV Regional II bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur, lingkungan, irigasi, dan areal pertanian masyarakat yang terdampak. Mereka juga mendesak agar diberikan kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian akibat kebijakan tersebut.

Sebagai langkah lanjutan, FPSJ mendorong dibentuknya tim pencari fakta untuk menelusuri kebenaran seluruh laporan yang telah mereka sampaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN IV maupun Kementerian BUMN belum memberikan tanggapan resmi atas laporan Forum Peduli Simalungun Jakarta. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Ketika awak media menghubungi Kabag Humas PTPN IV Medan Ridho melalui WA nya, pada 10/06/2025 belum ada jawaban nya. (Sam Hadi P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami