BATU BARA, GEMADIKA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Selasa (24/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Lima Puluh.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Safi’i, SH dan turut dihadiri Wakil Ketua Rodial, Asisten I Edwin Aldrin, S.Sos., M.Si (mewakili Bupati Batu Bara), Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota dewan, pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.

Dalam forum tersebut, enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD, yang akan menjadi dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Pandangan Fraksi terhadap Ranperda RPJMD Batu Bara 2025–2029:

1. Fraksi PDI Perjuangan

Amirtan menyampaikan bahwa fraksinya telah mencermati seluruh materi Ranperda dan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama Panitia Khusus (Pansus).

Baca juga :  Komisi lV DPRD Batu Bara Gelar RDP Dirut PDAM Dengan GEMAPI

“Fraksi PDI-P menyetujui Ranperda RPJMD tahun 2025–2029 untuk dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama tim Pansus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

2. Fraksi Gerindra

Melalui juru bicara M. Ridwan, Fraksi Gerindra menyerahkan pembahasan lanjutan kepada Pansus yang akan dibentuk, dengan menekankan pentingnya profesionalisme dan objektivitas.

“Proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, objektif, taat asas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

3. Fraksi PKS

Agung Setiawan menyampaikan bahwa Fraksi PKS mendukung penuh pembahasan Ranperda ini secara serius dan efisien.

“Secara umum, Fraksi PKS mendukung serta mendorong Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029 ini untuk dibahas secara serius, efektif, dan efisien pada tingkat Pansus,” ucapnya.

4. Fraksi PAN

Chairul Bariah menegaskan bahwa pandangan umum fraksinya dimaksudkan sebagai bentuk masukan konstruktif dan evaluatif demi mewujudkan masyarakat yang bahagia.

Baca juga :  Disdukcapil Batu Bara Tegaskan Komitmen Disiplin dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

“Kami harapkan untuk segera dilakukan pembahasan ke tingkat selanjutnya, yaitu pada pembahasan Pansus,” tambahnya.

5. Fraksi KDRI

Disampaikan oleh H. Rohadi, Fraksi KDRI menyebut Ranperda ini sebagai dokumen krusial dengan arah pembangunan yang jelas.

“Fraksi KDRI sepenuhnya memahami bahwa urgensi Ranperda RPJMD 2025–2029 ini sangat penting sehingga keberadaan Ranperda ini perlu dilanjutkan pembahasannya dan disahkan menjadi Peraturan Daerah di Batu Bara,” jelasnya.

6. Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN)

Suriadi menyampaikan bahwa RPJMD akan membawa perubahan besar dalam kebijakan daerah ke depan, termasuk sinkronisasi dengan peraturan-peraturan yang telah ada.

“Fraksi KPN mengingatkan kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) terkait agar menyelaraskan Peraturan-Peraturan Daerah dengan RPJMD Kabupaten Batu Bara,” katanya.

(Jumaidi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami