SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polri kembali menunjukkan peran humanisnya di tengah masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa berhasil memediasi konflik saudara kandung yang nyaris berujung pidana di Nagori Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/6/2025).

Peristiwa berawal dari pertikaian antara Afnal Afri Andika dan adiknya, Gita Cahaya Putri, yang terjadi pada Senin pagi (23/6) di rumah Gita di Huta III Nagori Moho. Cekcok berujung penganiayaan tersebut menyebabkan Gita mengalami luka lebam di leher kanan dan pinggang kiri.

Mendapat laporan dari korban melalui aparat lingkungan (Gamot), Pangulu Nagori Moho, Suprayogi, langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Setelah menerima laporan dari korban melalui Gamot, kami segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan mediasi karena mereka masih berkeluarga,” ujarnya.

Mediasi yang Berujung Damai

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra S.H., M.H. menjelaskan bahwa langkah mediasi diambil sebagai bagian dari filosofi Polri yang mengedepankan pendekatan kekeluargaan.

Baca juga :  Bertemu Wapres Gibran, Peserta LCC MPR Dapat Motivasi dan Tips Public Speaking

“Kami mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik internal keluarga, sesuai dengan filosofi Polri untuk masyarakat,” ujar Kompol Asmon Bufitra saat dikonfirmasi Selasa malam (24/6).

Tim Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Aiptu R. Anthony F dan Aipda R. Sinurat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan SK Kapolda Sumut Nomor KEP/444/VIII/2024, menggelar mediasi di kediaman Pangulu pada Selasa pukul 14.00 WIB.

“Alhamdulillah, kedua pihak dapat dipertemukan dan sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Aiptu R. Anthony F usai mediasi.

Kehadiran tokoh masyarakat seperti Endang Sucipto (Gamot Huta III) turut memperkuat suasana damai dalam proses tersebut. “Pendekatan seperti ini sangat bijaksana karena menjaga hubungan kekeluargaan tetap harmonis,” tuturnya.

Dalam mediasi yang berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, Afnal mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada adiknya, sedangkan Gita memaafkan dengan syarat tidak akan ada kejadian serupa di kemudian hari.

Baca juga :  Harga Minyak Goreng Naik, Mentan Amran Sebut Mafia Pangan Rusak Distribusi Nasional

Pendekatan Humanis Polri, Bukan Sekadar Menindak

Proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas di kediaman Pangulu Nagori Moho. Tampak kedua pihak saling berjabat tangan dalam suasana damai. (Dok. Humas Polsek Tanah Jawa)

Kompol Asmon Bufitra menegaskan bahwa penyelesaian seperti ini mencerminkan wajah baru Polri dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

“Kegiatan mediasi ini menunjukkan bahwa Polri tidak hanya bertugas menangkap dan menghukum, tetapi juga membantu menyelesaikan masalah masyarakat dengan pendekatan humanis,” tegasnya.

Senada, Pangulu Nagori Moho Suprayogi menyebut bahwa penyelesaian ini telah dilakukan sesuai adat istiadat masyarakat setempat. “Kami berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu menyelesaikan masalah keluarga ini dengan bijaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Aipda R. Sinurat mengingatkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga.

“Masalah sekecil apapun jika tidak diselesaikan dengan baik dapat berdampak buruk pada hubungan keluarga,” katanya.

Laporan S Hadi Purba Tambak

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami