JAKARTA, GEMADIKA.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan infrastruktur sebagai salah satu elemen penting dalam kemajuan bangsa. Hal ini diwujudkan melalui percepatan program pengadaan tanah, penataan agraria, serta penataan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Kementerian ATR/BPN, pembangunan infrastruktur tidak hanya soal membangun jalan, jembatan, atau fasilitas publik lainnya, tetapi juga harus ditopang oleh kepastian hukum atas tanah dan rencana tata ruang yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“Ketersediaan infrastruktur yang memadai adalah indikator utama kemajuan sebuah bangsa. Karena itu, kami terus mendukung percepatan proyek strategis nasional melalui penyediaan lahan yang legal, aman, dan tertata secara agraria dan tata ruang,” ujar perwakilan Kementerian ATR/BPN dalam keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).
Dukungan untuk Proyek Strategis Nasional
Kementerian ATR/BPN telah menjadi bagian penting dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, hingga kawasan industri. Pengadaan tanah yang transparan dan adil menjadi kunci dalam menjamin kelancaran proyek-proyek tersebut.
Tak hanya itu, Kementerian juga aktif menertibkan dan menata ruang wilayah agar tidak terjadi tumpang tindih peruntukan lahan yang dapat menghambat pembangunan.
Penataan Agraria untuk Keadilan Sosial
Selain mendukung pembangunan fisik, Kementerian ATR/BPN juga menekankan pentingnya penataan agraria sebagai bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial.
“Penataan agraria bukan hanya soal sertifikat tanah, tetapi juga menyangkut keadilan akses terhadap sumber daya lahan, terutama bagi masyarakat kecil dan kelompok adat,” tambahnya.
Melalui program Reforma Agraria dan sertifikasi tanah sistematis, pemerintah berharap distribusi dan legalitas kepemilikan lahan dapat lebih merata dan mengurangi potensi konflik agraria.
Langkah Ke Depan
Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan pertanahan, digitalisasi data ruang, serta mempercepat sinkronisasi tata ruang dengan rencana pembangunan daerah.
“Pembangunan tidak boleh menabrak tata ruang, dan tata ruang harus menjadi panduan pembangunan,” tutupnya.




