GROBOGAN, GEMADIKA.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di Jalan Raya Purwodadi–Semarang, tepatnya di KM 15, wilayah Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Peristiwa ini melibatkan truk Mitsubishi Light bernomor polisi M-8812-UB yang mengangkut muatan gabah, dan truk Mercy bernomor polisi H-8796-SG yang tengah berhenti di badan jalan.
Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Mohamad Bimo Seno melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Arie Kisworo menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi yang dikemudikan Ipuk Setiawan (22), warga Desa Lemahputih, Kecamatan Brati, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Truk yang membawa muatan gabah tersebut berjalan dengan kecepatan sedang, dengan lampu depan menyala dan pengemudi menggunakan sabuk pengaman,” jelas Iptu Arie Eko.
Sesampainya di lokasi kejadian, truk tersebut menabrak bagian belakang truk Mercy yang sedang berhenti karena mengalami pecah tromol roda depan kiri. Namun, truk Mercy hanya diberi tanda peringatan berupa kardus sejauh lima meter dari posisi kendaraan.
Akibat terbatasnya jarak pandang dan kurangnya konsentrasi pengemudi, Ipuk Setiawan tidak menyadari keberadaan truk yang berhenti tersebut. Tabrakan pun tak terhindarkan, menyebabkan truk Mercy oleng ke kiri dan menabrak pohon.
Sopir truk Mitsubishi sempat terjepit di dalam kabin, namun berhasil dievakuasi dan segera dilarikan ke RS Yakkum Purwodadi oleh tim PMI sekitar 20 menit setelah kejadian.
“Tidak ada korban jiwa, hanya ada korban luka-luka saja. Total kerugian akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp30 juta,” jelas Iptu Eko Arie.
Pihak kepolisian mengimbau agar seluruh pengguna jalan lebih berhati-hati, terutama saat harus berhenti di badan jalan akibat kerusakan kendaraan. “Pastikan memasang tanda peringatan yang sesuai agar pengguna jalan lainnya dapat mengantisipasi lebih awal,” tandasnya.




