LAMPUNG BARAT, GEMADIKA.com – Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Pergantian Antar Waktu (PAW) Lembaga Himpun Pekon (LHP) Sukaraja dilaksanakan di Balai Kantor Pekon Sukaraja, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Senin (tanggal, jika ada).

PAW dilakukan karena Sutri Mansyah yang sebelumnya menjabat sebagai anggota LHP Pekon Sukaraja telah diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat.

Sebagai pengganti, Aswin Budi Utama resmi dilantik oleh Camat Batubrak sebagai anggota LHP yang baru.

Dalam sambutannya, Peratin Pekon Sukaraja menyampaikan harapannya agar Aswin segera mempelajari regulasi terkait, termasuk Undang-Undang Desa dan Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pekon.

“Dan saya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada mantan LHP yang sudah bekerja keras untuk sama – sama memajukan Pekon kita dan semoga di tempat yang baru bisa nyaman dan sukses. ” Ujarnya Peratin

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Camat Batubrak, Kepala KUA (atau yang mewakili), staf kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparatur Pekon Sukaraja, serta seluruh Peratin se-Kecamatan Batubrak. (Sunar)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami