MEDAN, GEMADIKA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Medan, Selasa (3/6/2025), Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto mengungkap hasil operasi besar yang berlangsung sejak 9 April hingga 2 Juni 2025.

Selama hampir dua bulan, jajaran Polda Sumut berhasil mengungkap 959 kasus narkoba dan menangkap 1.263 tersangka, terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar besar.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
• 373,31 kilogram sabu-sabu
• 891,84 gram kokain
• 42.265 butir pil ekstasi
• 62,78 kilogram ganja
• 2.163 butir pil happy five
• 5.393 liquid vape mengandung zat berbahaya metomidate dan etomidate
• 50 botol “happy water”
• Ratusan botol minuman keras lainnya

Baca juga :  Mayoritas Fraksi DPRD Batu Bara Setujui Ranperda PT PBB Jadi Perseroda — KDRI Minta Audit, KPN Soroti PDAM

Dalam rilis tersebut, puluhan tersangka turut dihadirkan sebagai bukti nyata keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika lintas daerah.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febrianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan perang terhadap narkoba.

Baca juga :  Usung “Bangkit dan Bermartabat”, Patimah Siapkan Generasi Emas Pantai Labu Baru dan Pemerintahan Desa yang Merakyat

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba demi menciptakan Sumatera Utara yang bersih dan aman dari bahaya narkotika,” tambahnya. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami