LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com – Setelah lebih dari satu tahun menjadi buronan, pelaku dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara akhirnya berhasil ditangkap.
Khusni Mubarak alias Alim SM, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Timur, diamankan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Timur pada Rabu malam menjelang Kamis, 17-18 Juli 2025.
Penangkapan yang dramatis ini terjadi saat tersangka tengah menikmati makan malam di sebuah rumah makan nasi kapau di kawasan Pol Dalam, Kota Bandar Lampung. Tersangka tampak tidak menduga bahwa keberadaannya telah diketahui oleh petugas.
Khusni Mubarak, wiraswasta asal Dusun II Gunter I, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, diduga terlibat dalam dua perkara korupsi besar yang sangat merugikan keuangan negara.
Kasus pertama berkaitan dengan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018-2019. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
Kasus kedua melibatkan proyek pembangunan Gedung Mes Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia Lampung Timur pada tahun anggaran 2021. Proyek pendidikan yang vital ini diduga mengalami markup dan penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Nomor Print-01/M.8.16/Fd.1/05/2024 tertanggal 17 Mei 2024. Surat perintah ini menugaskan Tim Jaksa untuk melakukan tindakan terhadap buron yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2024.
Upaya pencarian terhadap tersangka telah dilakukan sejak ia mangkir dari pemanggilan resmi yang dilakukan tiga kali secara patut. Karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan hukum, Kejaksaan akhirnya menerbitkan DPO atas nama Husni Mubarak.
Tim intelijen Kejari Lampung Timur tidak pernah berhenti melakukan pelacakan dan pengumpulan informasi terkait keberadaan tersangka. Kerja keras mereka akhirnya membuahkan hasil ketika berhasil melacak keberadaan tersangka di rumah makan tersebut.
Setelah diamankan, Husni langsung dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan pemeriksaan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kejaksaan akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan yang diduga dilakukan tersangka.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi untuk bersembunyi. Aparat penegak hukum akan terus mengejar para pelaku hingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Fatullah)




