MAMASA, GEMADIKA.com – Setelah menggelar aksi jilid I di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada 11 Juli 2025 lalu, Aliansi Mamasa Mamase Terdidik (ALMAMATER) menyatakan sikap untuk melanjutkan gelombang perlawanan rakyat melalui aksi Jilid II dalam waktu dekat.

Langkah ini diambil karena hingga hari ini, belum ada tindak lanjut yang tegas dari pihak Kejaksaan terhadap tuntutan yang telah disuarakan. ALMAMATER menilai, lambannya penanganan berbagai dugaan kasus korupsi di Kabupaten Mamasa, terutama yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, menunjukkan lemahnya komitmen penegakan hukum di daerah.

Baca juga :  Soroti Jalan Rusak Nosu–Pana’ Jadi Jalur Off-Road, Anggota DPRD Mamasa: Jangan Tontonkan Penderitaan Rakyat Demi Pencitraan!

“Ini bukan soal satu nama. Ini tentang bagaimana birokrasi dijalankan dan bagaimana hukum dipertaruhkan. Jika Sekda Mamasa tetap dibiarkan bebas, maka kita sedang memelihara penyakit yang menghancurkan daerah dari dalam,” tegas Muhlis, Juru Bicara ALMAMATER.

Dalam aksi Jilid II nanti, ALMAMATER akan membawa tuntutan tambahan, yaitu mendesak Kejaksaan Agung untuk memeriksa seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kajati Sulbar) yang diduga ikut membiarkan berbagai kasus mengendap tanpa kepastian.

“Aksi Jilid II adalah babak baru dari konsolidasi gerakan moral yang tidak bisa dibeli dan tidak bisa ditakut-takuti. Kami akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar, suara yang lebih keras, dan tuntutan yang lebih tajam. Rakyat Mamasa menunggu keadilan!” ujar Muhlis.

Baca juga :  Aktivis Mamasa Kecam Rencana Offroad di Jalan Nosu Pana’: “Ini Kecelakaan Berpikir”

ALMAMATER menegaskan, apabila Kejagung kembali bungkam, maka gelombang perlawanan akan diperluas hingga ke Kota Mamuju dan seluruh Sulawesi Barat.

“Kami tidak gentar. Kami tidak akan diam. Sekda harus ditangkap! Kajati harus dibersihkan! Dan Mamasa harus diselamatkan!”

(Antyka)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami