SUKA MAKMUE , GEMADIKA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2025–2029, Senin (21/7/2025).
Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, dan dibuka langsung oleh Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan.
Dalam forum perencanaan yang melibatkan ratusan peserta lintas sektor, Bupati TRK—sapaan akrabnya—menekankan pentingnya komitmen kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan demi mendorong pembangunan daerah yang berkualitas, terukur, dan berdampak nyata.
“Kami berharap forum ini dapat memberikan kontribusi berupa saran, pendapat, serta menjadi bentuk komitmen bersama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar TRK.
RPJMK Kini Wajib Lewat Qanun, Bukan Sekadar Perbup
Dalam arahannya, Bupati TRK juga menyoroti evolusi penyusunan dokumen RPJMK. Bila sebelumnya cukup dengan Peraturan Bupati (Perbup), kini prosesnya ditingkatkan menjadi Qanun demi memperkuat legitimasi dan partisipasi publik serta legislatif.
“Namun, seiring waktu, mekanisme tersebut disesuaikan agar RPJMK dapat memuat keseluruhan rencana pembangunan daerah selama lima tahun secara komprehensif, melalui proses pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif hingga menjadi sebuah Qanun,” jelasnya.
Fokus Peningkatan PAD dan Partisipasi Aktif Semua Pihak
Salah satu penekanan dalam Musrenbang adalah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah menuju kemandirian fiskal. Bupati TRK meminta agar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) segera berkoordinasi dengan instansi vertikal guna menggali potensi penerimaan daerah.
“Kepala BPKD agar segera berkoordinasi dengan instansi vertikal untuk menggali potensi peningkatan PAD, sesuai dengan visi-misi TRK–Sayang,” tegasnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mengajak semua elemen untuk berkontribusi secara aktif dalam proses perencanaan.
“Mari kita bangun Nagan Raya bersama dengan menghasilkan saran dan masukan yang bermutu, guna menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, mendorong kemandirian ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari berbagai sektor,” pungkas TRK.
Kepala Bappeda: RPJMK Jadi Panduan Lima Tahun ke Depan
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah, menjelaskan bahwa forum Musrenbang RPJMK bertujuan menyampaikan visi dan misi kepala daerah serta arah kebijakan sebagai pedoman dalam merancang pembangunan jangka menengah yang menyeluruh.
“Adapun hasilnya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Musrenbang RPJMK,” ujar Rahmattullah.
Ia menyebutkan bahwa Musrenbang dilaksanakan dalam satu hari penuh dan akan dilanjutkan dengan desk teknis bersama OPD terkait, untuk mendalami isi dokumen RPJMK secara lebih terfokus.
“Jumlah peserta mencapai 150 orang yang terdiri dari Forkopimda Plus, ketua-ketua komisi DPRK, kepala OPD, perwakilan dunia usaha, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, forum perempuan dan anak, serta tim penyusun dokumen RPJMK,” paparnya.
Ketua DPRK: Musrenbang Bukan Seremonial, Tapi Strategis
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, dalam sambutannya menyatakan bahwa Musrenbang RPJMK harus dimaknai sebagai proses strategis, bukan sekadar agenda tahunan seremonial. Ia menegaskan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan pihak eksekutif secara konstruktif.
“Sebagai Ketua DPRK, saya menegaskan bahwa lembaga legislatif siap bersinergi dengan eksekutif dalam kemitraan konstruktif. Kami ingin memastikan bahwa hasil Musrenbang ini benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan ide dan kritik yang membangun.
“Mari berdiskusi secara terbuka. Sampaikan gagasan dan kritik membangun demi kemajuan bersama,” ajaknya.
Kolaborasi Lintas Sektor Hadir di Musrenbang RPJMK
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, unsur Forkopimda, para kepala OPD, serta perwakilan organisasi masyarakat, akademisi, forum perempuan dan anak, serta tokoh-tokoh penting lainnya yang menjadi bagian dari proses perencanaan jangka menengah Nagan Raya 2025–2029.
( Bachtiar)




