PEMATANG SIANTAR, GEMADIKA.com – Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) mengajukan protes keras kepada pemerintah pusat terkait rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit yang dilakukan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Regional II. Protes ini disampaikan melalui surat resmi kepada Presiden RI, Menteri BUMN, hingga jajaran direksi PTPN.

Koordinator GKSB, Jonatahan Damanik, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tindakan yang dinilai merugikan masyarakat Simalungun. “PTPN Regional II telah melakukan pembodohan kepada masyarakat dengan membiarkan tanaman teh terlantar selama bertahun-tahun, kemudian menggunakan alasan tersebut untuk mengoptimalkan aset dengan menanam kelapa sawit,” ujar Jonatahan saat ditemui di Pematang Siantar, Selasa (15/7).

Dampak Banjir Akibat Konversi Lahan

Kekhawatiran masyarakat Simalungun bukan tanpa alasan. Konversi serupa yang telah dilakukan di Kebun Marjandi, Kecamatan Panei Tongah, terbukti menimbulkan bencana banjir yang merugikan warga. Pergantian tanaman teh dengan kelapa sawit mengubah ekosistem dan daya serap air tanah, sehingga meningkatkan risiko banjir saat musim hujan.

Teh Sidamanik sendiri telah menjadi ikon Simalungun sejak era kolonial Belanda dan produknya telah dikenal hingga ke penjuru dunia. Warisan bersejarah ini kini terancam hilang akibat kebijakan konversi yang kontroversial.

Tuduhan Pelanggaran Janji Tertulis

GKSB menuduh pimpinan PTPN Regional II melakukan kebohongan dan melanggar komitmen tertulis yang dibuat dalam surat nomor 04.01/X/267/VI/2022 tertanggal 24 Juni 2022. Dalam surat tersebut, PTPN menyatakan bahwa kebun teh seluas 3.500 hektare yang berada di Sidamanik, Toba Sari, dan Bah Butong akan tetap dibudidayakan tanpa ada rencana penggantian.

Baca juga :  DPRD Toba Beri Rekomendasi Keras untuk Bupati, Wabup Audy: Sebagian Sudah Berjalan!

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. GKSB mendokumentasikan enam pelanggaran konkret yang dilakukan PTPN Regional II:

Pertama, meskipun berjanji tidak membongkar tanaman teh, faktanya banyak pohon teh yang dibongkar dan digantikan dengan kelapa sawit. Kedua, PTPN mengklaim hanya akan menanami lahan yang digarap penggarap, namun ratusan hektare tanaman teh justru dibongkar untuk diganti kelapa sawit.

Ketiga, janji membangun agrowisata tidak terealisasi. Sudah tiga tahun berlalu hingga Juli 2025, tidak ada pembangunan agrowisata di Sidamanik. Keempat, komitmen membudidayakan teh di Kebun Sidamanik dilanggar dengan melakukan sosialisasi konversi teh menjadi kelapa sawit.

Kelima, rencana peningkatan kapasitas pabrik teh tidak terlaksana. Sebaliknya, PTPN justru menggunakan alasan ketidakmampuan pabrik menampung produksi sebagai dalih penanaman kelapa sawit. Keenam, penanaman kelapa sawit di Sidamanik saat ini dilakukan dengan alasan ketidakmampuan kapasitas pabrik teh untuk mengelola produksi.

Baca juga :  Dukung Pendidikan Islam di Sumut, Bupati Batu Bara Hadiri Milad ke-68 UNIVA Medan dan Dorong Lahirnya Fakultas Vokasi

Koalisi Lima Organisasi

GKSB merupakan gabungan dari lima organisasi masyarakat Simalungun yang terdiri dari Gerakan Masyarakat Simalungun, Bina Daya Sejahtera Simalungun, Himpunan Generasi Muda Simalungun, Pemuda dan Mahasiswa Islam Simalungun, dan Forum Komunikasi Masyarakat Simalungun Bersatu.

Koalisi ini mengajukan protes keras melalui surat nomor GKSB/Ist/Protes-N4/VII/25 tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI, Menteri BUMN, Direktur Utama Holding PTPN, Direktur Utama Palmco, dan Region Head PTPN Regional II.

“Protes ini disampaikan setelah melalui pertimbangan matang dan berdasarkan fakta untuk kebaikan masyarakat Simalungun serta demi mencegah gejolak antara masyarakat dengan PTPN Regional II,” tegas Jonatahan.

Tuntutan Pembatalan

GKSB dengan tegas meminta agar rencana konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di tanah Simalungun segera dibatalkan. Mereka menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan masyarakat dari segi ekonomi dan lingkungan, tetapi juga menghancurkan warisan budaya yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Organisasi ini berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak masyarakat Simalungun dan melestarikan kebun teh sebagai identitas daerah yang telah dikenal dunia internasional. (S. Hadi Purba)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami