SIBOLAGA, GEMADIKA.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) pada Jumat (15/08/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak Kejatisu untuk memeriksa Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kota Sibolga terkait pengadaan belanja kegiatan kawat/faksimili internet, TV berlangganan, dan layanan International Internet Dedicated Fiber Optic 400 Mbps senilai Rp2,04 miliar yang bersumber dari APBD TA 2025 Diskominfo Kota Sibolga.
Ketua AMAP2-SU, A. Syahputra, menilai kegiatan tersebut sarat dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Kami menduga ada indikasi fee proyek atau gratifikasi oleh rekanan terhadap Kepala Dinas,” tegas A. Syahputra.
Pihaknya juga mendesak Wali Kota Sibolga untuk segera mengevaluasi kinerja Kadis Kominfo. Menurut mereka, pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai spesifikasi yang semestinya.
“Ada indikasi pengkondisian sejak awal tender, serta potensi merugikan keuangan daerah,” tambahnya.
Aksi ini ditanggapi oleh salah satu pejabat Kejatisu yang menyatakan akan mempelajari laporan mahasiswa tersebut.
“Kami minta agar segera melengkapi berkas dan menyerahkannya ke PTSP kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Usai aspirasi mereka diterima, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan menggelar aksi lanjutan (jilid II) hingga tuntutan mereka dipenuhi, serta berkomitmen mengawal kasus ini dari awal hingga tuntas.(W.Ardiansyah)




