MAMUJU, GEMADIKA.com – Ketersediaan air minum layak di Provinsi Sulawesi Barat masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data terbaru, capaian air minum layak di provinsi ini baru mencapai 80,14%, tertinggal cukup jauh dari rata-rata nasional sebesar 92,64%.
Menanggapi hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar menggelar rapat evaluasi penyediaan air minum dan air baku pada Rabu (6/8/2025) di Ruang Kerja Sekretaris Bapperida Sulbar.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda prioritas pengawasan Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh BPKP. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, serta dihadiri oleh Ketua Tim BPKP, Riza Febri, bersama empat anggota lainnya. Dari Bapperida, turut hadir dua perencana: Zuhriah AR. Lery (Ahli Muda) dan I Ketut Wibawa Bagianadi (Ahli Pertama).
Dalam pertemuan tersebut, Darwis menegaskan bahwa pemenuhan akses air minum layak merupakan bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan mendukung Misi Ke-4 Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, yaitu pembangunan infrastruktur, konektivitas wilayah, dan pelestarian lingkungan.
“Pemenuhan air minum layak bukan hanya persoalan infrastruktur, tapi juga menjadi bagian penting dalam penanganan stunting yang masih menjadi tantangan di Sulbar,” ujar Darwis Damir.
Rapat evaluasi tersebut membahas sejumlah isu strategis, antara lain:
- Target penyediaan air minum dan air baku dalam dokumen RPJMD Provinsi Sulbar;
- Dokumen perencanaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari DAK Khusus, Pamsimas, dan APBD;
- Acuan data dari DTSEN (Data Terpadu Statistik Ekonomi Nasional) dan P3KE (Peta Potensi dan Profil Kependudukan Ekonomi);
- Laporan capaian SPM air minum kabupaten periode 2020–2025;
- Data terkini mengenai jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulbar.
Darwis juga mengungkapkan bahwa saat ini seluruh kabupaten di Sulbar telah memiliki Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), kecuali Kabupaten Mamuju Tengah, yang masih bergantung pada UPTD Pengelolaan Air Bersih sebagai penyedia layanan.
Terkait pengembangan infrastruktur regional, Darwis menyebut bahwa proyek SPAM Regional Majene–Polman masih dalam proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar pihak terkait. Arah kebijakan pembangunan air minum ke depan telah dituangkan dalam dokumen Rancangan Akhir RPJMD Provinsi Sulawesi Barat 2025–2029.
Sebagai penutup, Bapperida menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung proses evaluasi yang dilakukan oleh BPKP, termasuk penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Data dan dokumen pendukung akan segera kami unggah melalui tautan yang telah disediakan oleh tim BPKP,” tutup Darwis.
Evaluasi menyeluruh ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju peningkatan akses air minum layak yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Barat.(Antyka)




