JAKARTA, GEMADIKA.com – Di tengah hiruk-pikuk kemerdekaan 17 Agustus 1945, dua saudara seiman dalam dunia jurnalistik berlari melintasi bahaya untuk satu tujuan: mengabadikan sejarah bangsa. Mereka adalah Frans Mendur dan Alex Mendur, dua jurnalis foto pemberani yang memastikan detik-detik proklamasi kemerdekaan Indonesia tidak lenyap dalam ingatan tanpa bukti visual.
Berkat keberanian Frans yang mengabadikan momen saat Ir. Soekarno membacakan naskah Proklamasi, bangsa Indonesia memiliki satu-satunya dokumentasi foto resmi dari peristiwa monumental itu. Di tengah larangan keras Jepang terhadap peliputan politik, dan ancaman dari tentara pendudukan yang masih berkeliaran, Frans dan Alex memilih kamera sebagai senjata perjuangan.
Sayangnya, hingga kini keduanya belum pernah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
“Apalah arti sebuah proklamasi jika tak bisa diwariskan? Dan apa artinya warisan jika tak ada yang menyelamatkannya?” ujar Ketua Umum Forum Pemred Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, dalam pernyataan yang disampaikan bersama Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar Karo-Karo, Minggu (3/8/2025).
Dar Edi menegaskan bahwa foto-foto Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah warisan visual paling berharga dalam sejarah Indonesia, namun ironisnya, para pewarisnya belum mendapat penghargaan tertinggi dari negara.
Sementara itu, Sekjen Forum Pemred SMSI, Penerus Bonar Karo-Karo, menyampaikan bahwa pihaknya akan menginisiasi pembentukan Komite Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Frans dan Alex Mendur. Forum juga akan menggalang dukungan dari organisasi pers, sejarawan, hingga masyarakat sipil dalam upaya konsolidatif mendorong pengakuan negara.
“Kami tidak akan membiarkan sejarah dicatat tanpa keadilan. Sudah saatnya negara menghargai jasa para jurnalis yang turut berjuang dengan cara mereka sendiri,” tegas Bonar.
Mereka Bukan Sekadar Wartawan, Tapi Penjaga Memori Bangsa
Frans dan Alex Mendur bukan hanya merekam sejarah—mereka menyelamatkan wajah Republik. Tanpa hasil jepretan mereka, generasi Indonesia hanya akan membayangkan momen Proklamasi melalui narasi lisan dan teks.
Kini, di usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Forum Pemred SMSI mengingatkan bahwa keadilan sejarah tidak boleh dibiarkan tertinggal.
“Sudah waktunya bangsa ini menengok ke belakang, bukan untuk bernostalgia, tapi untuk menegakkan keadilan sejarah. Mereka adalah pejuang sunyi. Dan tanpa mereka, kita tak akan bisa melihat Indonesia lahir,” pungkas Dar Edi Yoga.(selamet tim)




