TANJUNGBALAI, GEMADIKA.com – Penanganan dugaan korupsi dana hibah KPU Tanjungbalai senilai Rp16,5 miliar terus menjadi sorotan publik. Setelah penggeledahan yang dilakukan Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai pada Rabu (27/8/2025), desakan agar kejaksaan segera menetapkan tersangka semakin menguat.
Praktisi hukum Budi Ariyanto, menilai proses penyidikan tidak boleh berjalan lambat.
“Jangan ada kesan tarik ulur. Kajari harus tegas menetapkan tersangka agar kasus ini jelas arah penanganannya,” ujar pria yang akrab disapa Bung Budi, Kamis (28/8/2025).
Selain dikenal sebagai praktisi hukum, Bung Budi juga merupakan Demisioner Koordinator Daerah GMNI Sumatera Utara. Ia menegaskan, dugaan penyelewengan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
“Ini soal integritas aparat hukum. Jika berlarut-larut, publik bisa menilai ada permainan di balik kasus ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kajari Tanjungbalai Yuliati Ningsih, menyatakan pihaknya masih bekerja mengumpulkan alat bukti.
“Penyidikan masih berjalan. Setiap tahapan akan kami sampaikan sesuai aturan,” kata Yuliati kepada wartawan, Rabu (27/8/2025) sore.
Dalam penggeledahan di Kantor KPU Tanjungbalai, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.
Publik kini menunggu langkah konkrit Kejari Tanjungbalai dalam menetapkan tersangka. Kasus ini diyakini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan transparansi pengelolaan keuangan negara di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Heri)






