MEDAN, GEMADIKA.com – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan mutasi besar-besaran di tubuh institusi. Dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, tercatat sebanyak 61 perwira tinggi dan menengah dimutasi, salah satunya Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Kombes Gidion yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Medan, kini diangkat menjadi Wakapolda Sulawesi Utara. Namun, kepindahannya dari Kota Medan disorot tajam publik, lantaran sejumlah persoalan penting yang masih menyisakan pekerjaan rumah di wilayah hukum yang ia tinggalkan.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah kasus kekerasan terhadap seorang wartawan yang hingga kini belum menemukan titik terang meski telah berlangsung lebih dari tujuh bulan. Kasus ini sempat menyita perhatian luas karena menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti belum tuntasnya penanganan terhadap kasus begal, premanisme, dan peredaran narkoba di Kota Medan. Warga menilai angka kriminalitas di sejumlah titik rawan masih tinggi, terutama pada waktu dini hari hingga siang hari.
“Bukan hanya saya sebagai wartawan yang kecewa, tapi masyarakat juga semakin resah. Setiap hari ada saja kabar begal atau tawuran remaja. Belum lagi narkoba yang makin merajalela,” ujar Junaedi Daulay, seorang jurnalis di Kota Medan, pada Selasa (6/8/2025).
Hingga berita ini diturunkan, belum diumumkan siapa pengganti Kombes Gidion sebagai Kapolrestabes Medan. Kekosongan ini menimbulkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat, terutama terkait keberlanjutan penegakan hukum dan upaya menjaga ketertiban umum di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara tersebut.
Masyarakat berharap, Kapolrestabes Medan yang baru nantinya mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan, termasuk menyelesaikan kasus kekerasan terhadap wartawan, memberantas kejahatan jalanan, dan menindak tegas jaringan narkoba yang selama ini dinilai meresahkan. (Selamet)




