SURABAYA, GEMADIKA.com — Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali menorehkan sejarah akademik dengan mengukuhkan lima profesor baru melalui Sidang Terbuka Dewan Profesor di Gedung Graha Sepuluh Nopember, Kampus ITS Sukolilo, Surabaya, Kamis (14/8/2025). Prosesi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini berlangsung khidmat, diwarnai rasa bangga, haru, dan tepuk tangan meriah dari keluarga, kolega, serta civitas akademika yang hadir.
Turut hadir mewakili Universitas Hang Tuah (UHT), Wakil Rektor III Laksamana Pertama (Purn) Dr. Toto Dwijaya Saputra, S.T., M.Si(Han)., M.Tr.Opsla., sebagai undangan kehormatan. Kehadirannya menjadi wujud dukungan dan apresiasi atas pencapaian luar biasa para akademisi ITS.
Kelima profesor yang dikukuhkan adalah:
- Prof. Sigit Tri Wicaksono, Departemen Teknik Material dan Metalurgi (FTIRS)
- Prof. Yatim Lailun Ni’mah, Departemen Kimia (FSAD)
- Prof. Suprapto, Departemen Kimia (FSAD)
- Prof. Dr. Tutik Nurhidayati, Departemen Biologi (FSAD)
- Prof. Dr. Ir. Adhi Dharma Wibawa, Departemen Teknologi Kedokteran (FKK)
Apresiasi dari Universitas Hang Tuah
Wakil Rektor III UHT, Dr. Toto Dwijaya Saputra, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap pencapaian ini.
“Pengukuhan profesor adalah puncak perjalanan akademik yang penuh dedikasi, kerja keras, dan komitmen panjang terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Pencapaian ini tidak hanya membanggakan ITS, tetapi juga menginspirasi seluruh insan pendidikan tinggi di Indonesia. Kami di Universitas Hang Tuah melihat ini sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antarperguruan tinggi, khususnya dalam kolaborasi riset lintas disiplin, inovasi teknologi, dan pengabdian kepada masyarakat. Harapan kami, semangat dan jejaring akademik yang terbangun dapat memberi dampak positif yang luas, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Pengukuhan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi ITS, tetapi juga mempertegas peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat inovasi, riset, dan pengembangan pengetahuan yang relevan dengan tantangan zaman. (nardi)




