Pati, GEMADIKA.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, berlangsung pada Jumat (31/10). Sidang ini menjadi puncak tindak lanjut dari laporan dugaan penyimpangan kebijakan bupati, termasuk isu-isu terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pengelolaan jasa UMKM, hingga rotasi dan rangkap jabatan ASN.

Hasil rapat yang telah dirangkum dalam laporan Pansus menunjukkan adanya beberapa temuan dugaan penyimpangan kebijakan. Namun, dalam penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi, mayoritas fraksi di DPRD Pati memutuskan untuk merekomendasikan perbaikan terhadap kebijakan bupati, bukan usulan pemakzulan atau pemberhentian sementara.

Baca juga :  Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Tersangka Kasus Santriwati di Pati, Soroti Aspek HAM dan Pemulihan Korban

Peta Sikap Fraksi-Fraksi DPRD Pati:

Berdasarkan pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi, perincian sikap politik mereka adalah sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan (PDI):

Jumlah Anggota: 12 orang

Sikap: Mengusulkan Pemakzulan Bupati.

Fraksi PKS:

Jumlah Anggota: 5 orang

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Fraksi Golkar:

Jumlah Anggota: 5 orang

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Fraksi PPP:

Jumlah Anggota: 5 orang

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Fraksi PKB:

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Fraksi Demokrat:

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Fraksi Nasdem:

Sikap: Mengusulkan Bupati melakukan Perbaikan.

Kesimpulan Sidang:

akhir sidang paripurna ini menyimpulkan bahwa hanya Fraksi PDI Perjuangan dengan 12 anggotanya yang secara tegas mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. Sementara itu, fraksi-fraksi lainnya (PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Nasdem) bersepakat untuk merekomendasikan agar Bupati Sudewo mengambil langkah perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan yang menjadi temuan Pansus Hak Angket.

Baca juga :  Komnas Perempuan Tolak Hukuman Kebiri untuk Tersangka Kasus Santriwati di Pati, Soroti Aspek HAM dan Pemulihan Korban

Meskipun Pansus Hak Angket sebelumnya sempat merekomendasikan pemberhentian sementara bupati kepada pimpinan DPRD, keputusan akhir di tingkat fraksi pada paripurna didominasi oleh usulan perbaikan. Keputusan ini menunjukkan bahwa usulan pemakzulan belum mendapat dukungan mayoritas dari total anggota DPRD Pati. Proses selanjutnya akan bergantung pada tindak lanjut DPRD terhadap rekomendasi perbaikan tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami