PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com – Isu serius kembali mengguncang publik: peredaran narkoba yang diduga dikendalikan Umar Harahap di kawasan Bangsal, Siantar Utara, diduga berjalan mulus tanpa hambatan. Nama Lolok disebut sebagai koordinator, dengan puluhan “kenjiro” bertugas sebagai mata-mata. Informasi ini telah lama beredar, namun hingga kini BNN maupun Polres Pematangsiantar belum mengambil langkah tegas. Pertanyaannya, ada apa sebenarnya?
Dugaan Perlindungan dan Aliran Stabil
Dalam teori penegakan hukum, peredaran narkoba skala besar mustahil berjalan tanpa “perlindungan”. Fakta di lapangan mengindikasikan adanya “stabil” yang diduga mengalir ke oknum aparat maupun oknum media. Aliran uang kotor inilah yang ditengarai menjadi tameng kuat bagi Umar Harahap dan kroninya. Publik mulai curiga: pembiaran ini bukan sekadar keterbatasan aparat, melainkan adanya permainan di dalam tubuh institusi itu sendiri.
BNN Dinilai Bungkam
Sebagai lembaga negara khusus, BNN seharusnya berada di garda terdepan dalam memberantas narkoba. Namun hingga kini publik belum melihat adanya langkah konkret membongkar jaringan Umar Harahap.
Apakah BNN benar-benar tidak tahu, atau justru memilih menutup mata karena ada kepentingan tertentu yang harus dijaga?
Sikap diam ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas BNN yang digadang-gadang sebagai ujung tombak perang melawan narkoba.
Polres Pematangsiantar juga Terbelenggu?
Hal serupa terlihat di tubuh Polres Pematangsiantar. Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, yang dikenal tegas dalam mendukung agenda Astacita Presiden Prabowo—sapu rata semua bandar narkoba—hingga kini memilih bungkam. Publik pun bertanya-tanya:
Apakah ketegasan itu hanya slogan di atas podium, sementara di lapangan tunduk pada uang “stabil”?
Masyarakat Bangsal Ikut Terjebak
Ironisnya, sebagian masyarakat sekitar Bangsal justru ikut menikmati “upeti” berupa uang dan beras. Dengan alasan kebutuhan hidup, mereka rela menutup mata, meski sadar narkoba tengah merusak masa depan generasi muda.
Kondisi ini menggambarkan kerapuhan moral kolektif saat narkoba telah membeli kesadaran sosial.
Ancaman bagi Siantar dan Indonesia
Jika BNN pusat dan aparat penegak hukum tidak segera turun tangan, Pematangsiantar bisa menjadi contoh nyata bagaimana bandar narkoba menaklukkan kota secara sistematis. Lebih parah lagi, kasus ini bisa menjadi preseden buruk: bahwa bandar narkoba tidak perlu takut hukum selama punya uang untuk membeli “diamnya” aparat.
Sebagai sosial kontrol, kami tidak bermaksud menghakimi. Namun publik berhak mendapat jawaban: mengapa BNN dan Polres Pematangsiantar seakan lumpuh di hadapan Umar Harahap?
Diamnya BNN dan Polres bukan hanya mencurigakan, tetapi juga memalukan. Selama mereka tetap bungkam, publik akan percaya satu hal: ada yang ditutupi di balik gelapnya peredaran narkoba di Pematangsiantar.(S.Hadi Purba)




