MAMASA, GEMADIKA.com – Dugaan kasus penipuan yang melibatkan seorang pria berinisial S di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, kini memasuki babak baru. Korban telah resmi melaporkan pelaku ke Kepolisian Resor (Polres) Mamasa setelah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
S diduga menipu beberapa orang dengan modus mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. Dalam aksinya, pelaku juga mengklaim memiliki jalur khusus di tingkat pusat untuk mengurus dan menjanjikan proyek-proyek tertentu.
Informasi tersebut diperoleh saat korban mendatangi Unit SPKT Polres Mamasa untuk membuat laporan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/73/X/2025/RESKRIM/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 24 Oktober 2025.
Kepada pihak kepolisian, korban mengaku melapor karena janji pembayaran dari S tidak pernah terealisasi, meskipun pekerjaan yang dijanjikan dan diklaim oleh S telah berjalan.

Pihak Polres Mamasa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat dikonfirmasi, IPDA Jhon Franklin Pasande, selaku Pejabat Kanit II Satreskrim Polres Mamasa, memastikan bahwa laporan itu telah diterima dan tengah diproses oleh penyidik.
“Kami mohon kesabaran dan beri kepercayaan kepada kami untuk bertindak profesional, kami akan terus update perkembangan penanganan melalui penyampaian SP2HP ataupun bisa juga berkomunikasi langsung,” ujarnya.
Menurut Jhon Franklin, saat ini kasus masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi untuk mendalami keterangan korban. Pihaknya juga telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan langkah administratif lainnya.
Sementara itu, korban mengungkapkan bahwa ia sempat mempercayai S karena pelaku membawa nama besar Komandan Kodim 1428 Infanteri, sehingga membuatnya yakin terhadap janji-janji pelaku.
Kini, korban menyatakan akan menunggu perkembangan proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus penipuan ini kepada pihak Polres Mamasa.




