BANGKALAN, GEMADIKA.com – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Bangkalan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Pendamping Keluarga (TPK) Triwulan II (April–Juni 2025) di Pendopo Pratanu Bangkalan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan kader TPK dari seluruh kecamatan di Bangkalan. Fokus utama monev kali ini adalah menilai kinerja TPK serta membahas permasalahan di lapangan yang dihadapi para pendamping keluarga.
Kepala Dinas KBP3A Bangkalan, Sudiyo, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi bertujuan memastikan kesesuaian antara laporan kegiatan lapangan dengan data yang diinput ke Sistem Informasi Keluarga (SIGA) milik pemerintah pusat.
“Sampai bulan Agustus pencapaian sudah mencapai 90 persen, artinya sudah bagus. Namun setelah kami evaluasi, masih ada dua kecamatan yang belum melaporkan data ke SIGA. Padahal kegiatan dan SPJ-nya sudah selesai. Artinya, pelaporan administrasi di tingkat daerah belum tersinkronisasi dengan sistem nasional,” ungkap Sudiyo.

Sudiyo yang akrab disapa Yoyok juga menyoroti kendala dalam pencairan honor TPK akibat perubahan mekanisme pembayaran dari sistem Langsung (LS) menjadi Belanja Uang Persediaan (BUP).
Ia menjelaskan, sistem baru ini membatasi pencairan maksimal sebesar Rp400 juta per periode, sedangkan total honor TPK dalam satu kali pembayaran dapat mencapai Rp240 juta.
“Begitu honor dibayarkan satu kali, anggaran UP langsung habis dan harus menunggu proses pengisian ulang. Ini yang membuat pencairan agak lambat,” jelasnya.
Selain itu, kendala lain juga muncul terkait pencairan pulsa komunikasi bagi para pendamping. Banyak anggota TPK yang mengganti nomor telepon, sehingga sistem top-up gagal dan memerlukan usulan baru.
“Kami sudah mengingatkan agar tidak gonta-ganti nomor, karena sistem tidak bisa mengenali nomor baru. Hal ini dapat memperlambat pencairan dan mengganggu kelancaran koordinasi di lapangan,” tegas Sudiyo.
Sudiyo berharap melalui kegiatan Monev ini, para kader TPK semakin disiplin dalam melakukan entri data dan melaksanakan tugas pendampingan di masyarakat.
Sebagai informasi, Tim Pendamping Keluarga (TPK) memiliki tugas pokok mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan ibu menyusui. Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara TPK, puskesmas, dan KUA, sehingga seluruh program pendampingan keluarga berjalan efektif, transparan, dan terintegrasi dengan sistem nasional.
(nardi)




