DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Warga Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikejutkan dengan kabar menghilangnya Kepala Desa mereka, Herianto, sejak sekitar 1 Oktober 2025. Sebelumnya, pada 29 September 2025, Herianto dikabarkan sempat diperiksa oleh pihak Kejaksaan Cabang Labuhan Deli terkait sejumlah persoalan administrasi pemerintahan desa.

Ketiadaan Herianto selama lebih dari sepekan membuat pelayanan administrasi di kantor desa menjadi terhambat. Sejumlah warga mengeluh kesulitan mengurus keperluan penting seperti surat menyurat, pengajuan bantuan sosial, dan pengurusan dokumen kependudukan.

“Sejak Pak Kades menghilang, kantor desa seperti mati. Kami bingung mau ngurus surat-surat ke mana. Staf desa pun tidak berani ambil keputusan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Kamis (10/10/2025).

Baca juga :  Ketua P2SP Proyek Rp2 Miliar Diduga Blokir Wartawan, Terancam Dilaporkan ke Polda Sumut

Informasi dari beberapa warga menyebutkan bahwa sebelum menghilang, Herianto diduga terlibat dalam sejumlah persoalan, di antaranya pengelolaan dana desa, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari Equal Trading Asia, serta polemik penjualan tanah yang disebut-sebut bukan milik pribadi. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan tersebut.

Menanggapi kondisi ini, warga mendesak agar pihak kecamatan dan pemerintah kabupaten segera mengambil langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Mereka juga meminta agar aparat penegak hukum menelusuri keberadaan kepala desa tersebut.

“Kami minta aparat bertindak cepat. Jangan sampai uang dan aset desa hilang begitu saja. Kalau terbukti kabur dan korupsi, harus diproses hukum,” kata Sumardi ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tandem Hilir (Forkom Mastahir) .

Baca juga :  Layanan Pemerintah Kini Hadir di Desa! Wabup Syafrizal Tinjau Langsung Program BERLAYAR di Binjai Baru

Sementara itu, pihak Kecamatan Hamparan Perak melalui tokoh masyarakat Muhandist Nasir menjelaskan bahwa camat setempat belum menerima surat pengunduran diri dari Herianto.
“Pak Camat bilang belum ada surat resmi. Tapi Sekdes Tandem Hilir 1 sudah menyampaikan bahwa Kades tidak masuk kantor lagi sejak 1 Oktober 2025,” ujar Muhandist.

Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan Herianto belum diketahui. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejaksaan Cabang Labuhan Deli serta pihak keluarga untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut. (Selamet)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami