BINJAI, GEMADIKA.com — Aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di Kota Binjai. Kali ini, lokasi yang menjadi sorotan berada di belakang Gudang Mbah Naro, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, yang diduga telah beroperasi cukup lama dengan omset fantastis.
Yang lebih mengejutkan, warga setempat menuding adanya keterlibatan oknum TNI yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini membuat praktik judi sabung ayam di lokasi itu terus berjalan tanpa gangguan dari aparat penegak hukum.
Beroperasi Lama, Omset Puluhan Juta Per Hari
Seorang warga Kelurahan Tanah Seribu yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja SS, mengungkapkan bahwa lokasi perjudian sabung ayam di Gudang Mbah Naro sudah beroperasi dalam waktu cukup lama.
Meskipun tempatnya tidak terlalu besar, namun taruhan yang dipasang sangat besar dengan omset yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah per hari.
“Judi Sabung Ayam Gudang Mbah Naro yang di bekingi diduga Oknum TNI Resimen itu sudah cukup lama buka bang, Pemain digaransi aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan APH setempat, omset nya saja bisa puluhan juta sehari, kalau Hari Minggu, ramai kali pemainnya, dan banyak pemain luar yang datang, bahkan dari Pancur Batu banyak yang datang bang,” ucapnya, Minggu (17/11/2025).
SS menambahkan, para pemain dijamin merasa aman dan nyaman tanpa khawatir akan kedatangan aparat penegak hukum (APH) setempat. Hal ini yang membuat praktik perjudian tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Pada hari Minggu, lokasi judi sabung ayam ini dikabarkan sangat ramai dikunjungi pemain, termasuk banyak pemain dari luar wilayah Binjai seperti dari Kabupaten Deli Serdang, bahkan dari Pancur Batu.
Bertentangan dengan Arahan Panglima TNI
Dugaan keterlibatan oknum TNI dalam praktik perjudian ini justru bertentangan dengan arahan tegas dari Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang baru-baru ini menegaskan komitmen untuk menindak segala bentuk perjudian yang melibatkan prajurit TNI.
Dalam Rapat Kerja bersama DPR RI di Gedung Senayan, Panglima TNI Agus Subiyanto dengan tegas menyatakan sikapnya terhadap perjudian.
“Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi ofline dan judi online, akan kita hukum,” ucapnya saat itu.
Namun, di lapangan, fakta berbeda justru terungkap. Warga menduga ada oknum TNI dari resimen yang berada di wilayah Kelurahan Tanah Seribu yang justru menjadi pengaman lokasi sabung ayam Gudang Mbah Naro tersebut.
Polres Binjai Belum Merespons
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan. Pihak redaksi telah mengirim pesan konfirmasi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang diduga dilindungi oknum TNI di wilayah hukum Polres Binjai.
Masyarakat kini menunggu sikap tegas dari pihak kepolisian dan TNI untuk menindak praktik perjudian ilegal yang telah meresahkan warga dan mencoreng nama institusi aparat keamanan.
Menanti Tindakan Tegas
Praktik perjudian sabung ayam merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan masyarakat dan merusak tatanan sosial.
Warga berharap pihak kepolisian dan TNI segera turun tangan untuk memberantas praktik perjudian ini secara tuntas, termasuk menindak tegas oknum yang diduga melindungi aktivitas ilegal tersebut.
Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menindak jaringan perjudian sabung ayam di Gudang Mbah Naro dan memproses pelaku serta oknum yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. (Rahmat P Ritonga)




