SEMARANG, GEMADIKA.com – Pemerintah Kota Semarang menghimbau agar masyarakat waspada terhadap modus penipuan melalui pesan WhatsApp (WA) yang mencatut nama dan foto Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Imbauan ini dikeluarkan setelah sudah ada warga yang menjadi korban penipuan oleh pelaku yang mengatasnamakan Wali Kota untuk kepentingan pribadi.

Nomor Palsu Sulit Diblokir Total

Asisten Pemerintah Sekretaris Daerah Kota Semarang, Mukhamad Khadik, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan nomor registrasi palsu yang hanya bisa digunakan untuk WhatsApp.

“Kami tegaskan bahwa nomor yang digunakan pelaku adalah registrasi palsu dan hanya digunakan untuk WA. Menurut Wakasatintel, nomor tersebut tidak akan muncul di kontak telepon biasa (contact person) jika diblokir, sehingga masyarakat harus berhati-hati,” terang Khadik, Kamis (4/12/2025) dikutip dari IDNtimes jateng.

Baca juga :  Detik-Detik Mencekam! Mobil Terjun dari Flyover Kaligawe, Lalu Lintas Semarang Lumpuh

Wali Kota Tidak Pernah Minta Transfer Dana Pribadi

Khadik menegaskan bahwa Wali Kota Agustina tidak pernah menghubungi masyarakat secara pribadi untuk meminta transfer dana dalam bentuk apa pun melalui nomor WA pribadi.

Mengingat sifat registrasi palsu nomor pelaku yang menyulitkan proses pemblokiran total dari kepolisian, masyarakat diimbau untuk mengambil langkah-langkah mandiri sebagai berikut:

Langkah Pencegahan untuk Masyarakat:

1. Jangan Merespons

Segera abaikan dan jangan pernah menanggapi permintaan apa pun dari nomor tersebut, terutama yang berkaitan dengan uang atau data pribadi.

2. Blokir Mandiri

Lakukan pemblokiran mandiri terhadap nomor telepon yang mencurigakan tersebut pada aplikasi WhatsApp dan perangkat seluler Anda.

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Catat nomor tersebut dan segera laporkan ke pihak berwajib, baik ke Polres maupun Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti.

Baca juga :  Nama dan Data Pribadi Diduga Tersebar, Bagas Pamenang Lapor ke Polda Jateng

4. Verifikasi Informasi

Selalu verifikasi setiap informasi penting atau permintaan yang mengatasnamakan Wali Kota atau Pemkot Semarang melalui saluran komunikasi resmi Pemkot.

5. Sebarkan Informasi

“Agar tidak menambah korban, kami minta masyarakat segera menyebarkan informasi ini kepada keluarga, kerabat, dan rekan kerja agar tidak ada lagi yang menjadi korban penipuan,” tandas Khadik.

Kontak Resmi Pemkot Semarang

Masyarakat yang ingin memverifikasi informasi dapat menghubungi saluran komunikasi resmi Pemkot Semarang atau mengunjungi website resmi pemerintah kota.

Pemkot Semarang berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari modus penipuan yang semakin beragam di era digital ini.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami