Rembang, Gemadika.com – Jajaran Polres Rembang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas dengan menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sulang–Sumber, Kecamatan Bulu, pada Minggu (30/11/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
Penertiban yang menyasar lokasi rawan balap liar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bulu Polres Rembang, Iptu Wargo Susilo. Beliau didampingi oleh gabungan personel, termasuk Kanit Turjagwali Satlantas Ipda Christiono, Kanit Kamsel Ipda Muji Sutrisna, S.H., M.H., serta anggota Satlantas dan Polsek Bulu.
Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh petugas terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di Mako Satlantas Polres Rembang untuk mematangkan strategi penertiban dan patroli gabungan.
Setibanya di Jalan Sulang–Sumber, petugas segera melakukan pemantauan dan patroli. Kegiatan ini menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas balap liar, terutama yang sering terjadi pada sore hari.
Selain tindakan penertiban, petugas juga secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para remaja. Edukasi ini menitikberatkan pada bahaya fatal dari aksi balap liar, seperti risiko kecelakaan serius yang dapat mengancam nyawa pelaku maupun pengguna jalan lain.
Dalam operasi tersebut, beberapa pengendara yang kedapatan tidak tertib berlalu lintas turut diberikan teguran persuasif. Petugas mengimbau keras agar seluruh pengguna jalan selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolsek Bulu, Iptu Wargo Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini menghasilkan dampak positif.
“Kami berhasil menghentikan aktivitas balap liar yang selama ini mengganggu kenyamanan warga. Selain itu, kami juga berhasil mengidentifikasi titik-titik rawan balap liar sebagai bahan evaluasi untuk penguatan patroli rutin ke depannya,” jelas Iptu Wargo Susilo.
Penghentian aktivitas ilegal ini diharapkan dapat menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas secara signifikan di area tersebut.
Untuk memastikan aksi balap liar tidak terulang, Polres Rembang juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Sinergi ini bertujuan untuk melakukan pencegahan jangka panjang dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya.




