Rembang, Gemadika.com – Sejumlah wali murid di SD Negeri Tambak Agung, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, melayangkan keluhan keras terkait pungutan yang dibebankan pihak sekolah. Pungutan yang totalnya mencapai jutaan rupiah per kelas ini dinilai membingungkan karena proyek fisik yang mendasarinya, yakni pembangunan selokan, telah dibiayai menggunakan Dana Desa (DD) oleh pemerintah desa setempat.
Pungutan yang dikenakan kepada setiap kelas adalah sebesar Rp1.200.000, dengan total delapan kelas di sekolah tersebut. Kebingungan mencuat setelah wali murid mengetahui bahwa selokan di depan sekolah yang bertujuan mencegah banjir saat musim hujan sudah dialokasikan anggarannya dari DD tahun ini.
“Kami baru tahu saat dipanggil untuk membayar iuran. Padahal selokan itu katanya sudah dibangun dengan Dana Desa, kenapa masih harus ada pungutan lagi?” ujar salah seorang wali murid yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menekankan bahwa pungutan tersebut tidak pernah diinformasikan secara transparan di awal.
Saat dikonfirmasi, Kepala SD Negeri Tambak Agung, Bambang Miliyono, membenarkan adanya pungutan tersebut dan menyatakan bahwa iuran itu telah mendapat persetujuan dari Komite Sekolah dalam rapat internal.
Namun, Kepala Sekolah membantah bahwa pungutan itu ditujukan untuk membiayai konstruksi selokan. Ia menjelaskan bahwa uang tersebut dialokasikan untuk membeli konsumsi dan jajan bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek pembangunan selokan.
“Kami ingin agar para pekerja yang membantu pekerjaan itu diberi jajan atau makanan ringan sebagai bentuk apresiasi,” jelas Bambang Miliyono.
Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan baru di kalangan wali murid. Mereka mempertanyakan mengapa kebutuhan konsumsi pekerja, yang seharusnya berupa makanan ringan atau minuman, dikumpulkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang cukup besar.
Ketua Komite Sekolah, Drs. Yunani, turut membenarkan bahwa pungutan tersebut adalah kesepakatan antara Komite dan pihak sekolah.
“Kami bersama kepala sekolah sepakat memungut iuran itu supaya para pekerja mendapat dukungan konsumsi selama bekerja,” ujarnya.
Meskipun sudah ada penjelasan, wali murid tetap berharap pihak sekolah dan Komite dapat mengkomunikasikan semua pengeluaran secara transparan di masa mendatang dan tidak membebankan biaya kepada orang tua tanpa dasar yang jelas, terutama untuk proyek yang sudah didanai pemerintah.
Menanggapi polemik ini, Pengawas Sekolah Kecamatan Kaliori menilai pungutan tersebut perlu dievaluasi.
“Sebaiknya sekolah dan Komite lebih terbuka dan mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana. Jangan sampai ada kebingungan yang merugikan wali murid,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah desa setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait munculnya pungutan ini. Wali murid berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Pemerintah Desa, segera memberikan klarifikasi untuk menghindari ketidaknyamanan dan kebingungan lebih lanjut di lingkungan sekolah.




