Rembang, Gemadika.com – Sebagai bagian dari upaya peningkatan sinergi dengan mitra kerja, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Rembang melakukan silaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rembang, Kamis (4/12/2025). Kunjungan ini sekaligus mempererat tali persaudaraan antara organisasi pers dan lembaga yudikatif.
Rombongan pengurus DPC PPWI Kabupaten Rembang, yang terdiri dari Ketua Romadi, Sekretaris Pantja Putra Agung, Bendahara Ahmad Ridwan, Penasehat Agus Sutomo, dan anggota, disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Rembang, Ery Acoka Barata, di ruang mediasi PN Rembang.
Mengawali sambutannya, Penasehat PPWI Rembang, Agus Sutomo, menjelaskan bahwa PPWI adalah wadah media yang aktif di Kabupaten Rembang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Rembang, Ery Acoka Barata, yang sudah menerima dan memberikan pencerahan kepada pengurus dan anggota PPWI di Kabupaten Rembang,” terang Wartawan Senior Agus Sutomo.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PPWI Kabupaten Rembang, Romadi, memaparkan sejumlah program, memperkenalkan Visi dan Misi, serta menegaskan keberadaan PPWI di wilayah tersebut.
“Kami berharap, ke depan ada penguatan sinergi dengan PN Kelas II Rembang dan dapat dituangkan dalam bentuk kerja sama kedua belah pihak,” ujar Romadi.
Menanggapi hal tersebut, Ery Acoka Barata menyambut baik inisiatif tersebut dan mengatakan pihaknya sangat terbuka dalam menjalin sinergi program dengan berbagai pihak.
“Tentu pers sebagai pilar keempat dalam demokrasi, merupakan mitra strategis. Ke depan, semoga silaturahmi yang telah terjalin hari ini, dapat kemudian diimplementasikan pada tataran kerja sama program,” pungkas Ery.
Sebagai penutup kunjungan silaturahmi, Ketua PPWI Rembang memberikan cenderamata yang diterima langsung oleh Ketua PN Rembang. Pemberian cenderamata ini menjadi wujud dan bukti nyata dimulainya sinergi antara DPC PPWI Rembang dan PN Kelas II Rembang.




