BANGKALAN, GEMADIKA.com – Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sumber Sejahtera Kabupaten Bangkalan, H. Sjobirin Hasan SE, MBA mengapresiasi capaian Koperasi Karyawan (Kopkar) PDAM Sumber Pocong. Hal itu diungkapkan Sjobirin Hasan usai mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) untuk tahun buku 2025 tanggal 14 Januari 2026 di Aula PKPRI Bangkalan.
Kopkar PDAM Sumber Pocong yang memiliki anggota sebnyak 246 orang ini berhasil membawa catatan positif dan perkembangan yang signifikan dengan berhasil membukukan laba diatas 100 juta.
Dalam wawancaranya, Sjobirin Hasan mengatakan pertumbuhan positif yang diperlihatkan koperasi merupakan angin segar.
“Awal saya masuk tahun 2023 disini koperasinya sempat stuck, kemudian kita coba bangkaitkan lagi. Alhamdulillah sekarang kondisinya sangat baik,” ungkapnya.
RAT ini selesai untuk tahun buku 2025. Bersamaan dengan ini sekaligus diadakan pemilihan ketua baru untuk periode 2026-2029.
“Berdasarkan hasil pilihan anggota yang di laksanakan melalui mekanisme pemungutan suara, Bapak Mohammad Kewa terpilih menjadi ketua,” pungkasnya.

“Oleh karena itu pengurus yang baru memiliki tanggung jawab untuk membawa koperasi ini lebih maju dan lebih sehat dengan terobosan yang dimiliki,” harapnya.
Sementara itu ketua terpilih Koperasi PDAM Sumber Pocong, Mohammoad Kewa mengungkapkan rasa terima kasih kepada jajaran direksi dan seluruh anggota yang sudah mengamanatkan tugas ini kepadanya.
“Terima kasih kepada Direksi PUDAM Sumber Sejahtera yang telah memberikan amanah dan support dalam mengemban amanah sebagai ketua Koperasi PDAM Sumber Pocong dalam kurun waktu 3 tahun kedepan,” sebutnya.
Ia menyampaikan optimisme untuk lebih meningkatkan koperasi dan SHU untuk anggotanya.
“Untuk kesejahteraan anggota, rencana kami kedepan akan ada pinjaman untuk Umroh, dan pinjaman yang bunganya lebih ringan dari bank. Sehingga peminatnya lebih banyak, karena nantinya keuntungannya untuk kita bersama,” tutupnya.
Perlu diketahui Kopkar PDAM Sumber Pocong Bangkalan namanya masih belum berubah karena sampai saat ini belum ada perubahan secara notaris. (nardi)




