TANGERANG SELATAN, GEMADIKA.com – Polisi menangkap seorang oknum guru SD berinisial YP (54) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan murid di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan. Kasus ini mengejutkan dunia pendidikan karena pelaku adalah wali kelas yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik bagi anak-anak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya di wilayah Kecamatan Ciputat.
Penangkapan Setelah Laporan Polisi
Penangkapan terhadap YP dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa orang tua korban pada hari yang sama.
“Kita terima laporan sekira pukul 15.00 WIB, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan secara berkala dan sekitar pukul 19.00 WIB kita sudah amankan pelakunya,” kata Wira kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Kecepatan polisi dalam menangani kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. Dalam waktu kurang dari lima jam sejak laporan diterima, tersangka sudah berhasil diamankan.
Wira menyebut tersangka ditangkap tanpa adanya perlawanan di kediamannya.
“Pelaku kita amankan di rumah terduga pelaku, kemudian kita lakukan pendekatan secara persuasif dan setelah itu langsung kita bawa,” tutur Wira.
16 Korban, Semua Anak Laki-Laki
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa ada 16 korban yang diduga telah dilecehkan oleh YP. Semua korban merupakan siswa laki-laki di sekolah tersebut.
YP sendiri merupakan wali kelas di SDN 01 Rawa Buntu, posisi yang memberikannya akses dan kepercayaan penuh dari para siswa dan orang tua. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan bejat.
Pihak kepolisian berkolaborasi dengan berbagai lembaga perlindungan anak untuk penanganan kasus ini, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan diasistensi oleh Direktorat PPA dan Perlindungan Anak Polda Metro Jaya.
Modus: Iming-iming Uang Jajan
Wira mengungkapkan modus yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksi kejinya.
“Untuk modus memang si pelaku ini melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur dilakukan di lingkungan sekolah,” ungkap Wira.
Tindakan pelecehan dilakukan dalam rentang waktu yang cukup lama, yaitu dari tahun 2023 hingga 2026—hampir tiga tahun. Fakta ini menunjukkan bahwa kejahatan ini berlangsung sistematis dan berulang.
Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 untuk jajan. Nominal yang kecil namun sangat menarik bagi anak-anak SD.
Setelah korban diberikan uang, tersangka melakukan aksi bejatnya dengan menyentuh bagian tubuh sensitif para siswa. Para korban yang masih anak-anak tidak memahami bahwa apa yang dilakukan guru mereka adalah tindakan kejahatan.
Sembilan Orang Tua Melapor
Kasus ini terungkap setelah sembilan orang tua dari belasan korban memberanikan diri membuat laporan polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Para korban dikabarkan mengalami pelecehan dengan cara dipegang bagian tubuh sensitifnya oleh tersangka. Trauma psikologis yang dialami anak-anak ini tentunya akan membekas dan memerlukan pendampingan profesional.
Keberanian orang tua untuk melapor ini patut diapresiasi karena membuka jalan untuk menghentikan kejahatan yang sudah berlangsung bertahun-tahun dan menyelamatkan anak-anak lain dari menjadi korban.
Penanganan Kasus dan Perlindungan Korban
Polres Tangerang Selatan kini fokus pada dua hal: pemrosesan hukum terhadap tersangka dan perlindungan serta pemulihan para korban.
Untuk tersangka, polisi akan melakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan bukti-bukti untuk menyusun berkas perkara yang kuat. Tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait pelecehan seksual terhadap anak.
Sementara untuk para korban, polisi bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak untuk memberikan pendampingan psikologis, pemeriksaan kesehatan, dan dukungan hukum. Identitas korban akan dijaga kerahasiaannya untuk melindungi privasi dan masa depan mereka.
Urgensi Perlindungan Anak di Sekolah
Kasus ini menjadi pengingat keras tentang pentingnya sistem perlindungan anak yang kuat di lingkungan sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang justru bisa menjadi tempat terjadinya kejahatan seksual jika tidak ada pengawasan yang memadai.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan:
Untuk Sekolah:
- Screening ketat calon guru dan tenaga pendidik
- Pelatihan berkala tentang perlindungan anak
- Sistem pengawasan yang efektif
- Kotak pengaduan yang mudah diakses siswa
- Edukasi tentang kekerasan seksual kepada siswa
Untuk Orang Tua:
- Komunikasi terbuka dengan anak tentang sekolah
- Ajarkan anak tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh
- Dengarkan keluhan anak dengan serius
- Berani melaporkan jika ada indikasi pelecehan
- Pantau perubahan perilaku anak
Untuk Pemerintah:
- Perkuat regulasi perlindungan anak di sekolah
- Sistem verifikasi dan sertifikasi guru yang ketat
- Sanksi tegas bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak
- Pendampingan psikologis gratis untuk korban
- Kampanye pencegahan kekerasan seksual
Kasus pelecehan seksual di sekolah adalah tanggung jawab bersama yang harus diselesaikan dengan kerja sama semua pihak untuk melindungi generasi penerus bangsa.




