JAKARTA, GEMADIKA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai miliaran rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo di Jawa Tengah. Total delapan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi penyitaan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah saat penangkapan berlangsung.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk Rupiah,” ujar Budi Prasetyo, Selasa (20/1/2026), seperti dilaporkan SindoNews.
Meski belum merinci secara detail jumlah pasti uang tunai yang disita, Budi menegaskan nilai barang bukti tersebut mencapai miliaran rupiah.
“Senilai miliaran rupiah (barang bukti disita), nanti kami akan sampaikan,” tambah Budi.
Delapan Orang Diamankan, Termasuk Camat dan Kades
Dalam kesempatan yang sama, Budi menjelaskan bahwa Bupati Pati tidak sendirian dalam penangkapan ini. KPK mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Mereka yang diamankan di antaranya adalah pejabat daerah tingkat kecamatan hingga desa, termasuk camat dan kepala desa.
“Pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih, yang pertama Kepala Daerah atau Bupati Pati, kemudian dua Camat, tiga Kepala Desa, dan dua calon perangkat desa,” tandas Budi.
Keseluruhan tersangka kini telah dibawa ke Gedung KPK Merah Putih di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK akan segera mengungkap secara detail dugaan modus operandi dan aliran uang yang terjadi dalam kasus ini.
Penangkapan Bupati Pati bersama tujuh pejabat lainnya ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. KPK diharapkan segera mengungkap secara tuntas jaringan dan modus praktik korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat daerah tersebut.




