BANGKALAN, GEMADIKA.com – Penilaian evaluasi kinerja di Tahun 2025, Kabupaten Bangkalan menjadi Kabupaten terendah se Madura raya. Hal itu tercermin dari penilaian yang dikeluarkan Kementrian PAN RB pada Januari 2026.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan, adapun penyebab turunnya hasil evaluasi kinerja pelayanan publik di Kab. Bangkalan di karenakan adanya tambahan jumlah instansi yang menjadi objek survey.

“Hal ini dikarenakan adanya perubahan yang cukup signifikan, di Tahun 2024 hanya tiga OPD, dan di tahun 2025 sampai 1.020 instansi mulai dari OPD, Kecamatan, Puskesmas, Sekolah dan Desa. Itu mungkin yang menjadi salah satu kendala hasilnya tidak maksimal,” tuturnya.

Baca juga :  Cetak Atlet Muda Berprestasi, Dispora Bangkalan Gelar Kompetisi Bola Voli

Dari kekurangan tersebut Bupati Lukman akan mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik agar nilainya meningkat di 2027.

“Kami akui itu menjadi kekurangan dan akan kami evaluasi, setidaknya penilaian tahun ini harus lebih baik,” pungkasnya.

Sementara itu Anggota legislatif partai Gelora, Samsol menilai, alasan bupati yang mengatakan adanya perubahan jumlah objek survey itu tidak tepat. Justru dengan bertambahnya jumlah instansi yang di survey, maka itu cerminan pelayanan publik di Bangkalan yang sesungguhnya.

Baca juga :  Cetak Atlet Muda Berprestasi, Dispora Bangkalan Gelar Kompetisi Bola Voli

“Kalau tahun 2024 hanya tiga instansi lalu nilainya -A dan sekarang dengan seribu lebih instansi nilainya B, maka jelas sudah, gambaran bagaimana kualitas pelayanan publik kita,” katanya, Rabu (21/1/2026).

Samsol juga menambahkan, seharusnya Bangkalan menjadi kabupaten paling maju dan paling bagus layanan publiknya, karena paling dekat dengan Surabaya.

“Kalau kemudian malah jadi paling rendah se Madura, ini kan perlu dipertanyakan, seperti apa selama ini Bupati mengatur semua instansi di bawah kepemimpinannya,” tutupnya. (nardi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami