BANGKALA N,GEMADIKA.com – Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bangkalan tampaknya mengalami kendala dalam pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang telah di desain oleh PT Reciki Solusi Indonesia.
Sehingga terjadi tumpukan sampah dan menimbulkan bau tak sedap disekitar lokasi TPST. Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan bergerak cepat melakukan penanganan dengan mengangkut 75 ton sampah ke TPA sewa yang berada di Galis.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Ahmad Siddik menjelaskan, sekitar lima bulan yang lalu TPST Bangkalan tidak beroperasional dikarenakan rusak.
“TPST ini sebelumnya dikelola pihak ketiga PT. Reciki Solusi Indonesia, namun sejak Desember lalu, pengelolaan tersebut resmi dilimpahkan ke DLH Bangkalan,” ungkapnya. Rabu (28/01/26).
Sejak awal PT. Reciki mendapat bantuan operasional dari pemkab sebesar 100 Juta per bulan. Dan untuk kali ini pemkab tidak menganggarkan khawatir menyebabkan kerugian Negara.
“Salah satu alasan PT. Reciki mundur karena mesin seringkali rusak sehingga timbul kerugian. Jika anggaran dari pemkab benar-benar di serap, dan kerjasama dengan pihak penerima limbah sampah di perluas, menurut saya pihak ketiga tidak akan rugi,” tuturnya.
Adapun untuk sewa lahan TPST yang berada di belakang Bangkalan Plaza di tahun 2025 belum terbayar.
“Kita akan bentuk tim mulai dari Bapak Sekda, Inspektorat, Satpol PP, Bappeda, Kabag Pemerintahan, dan Kabag hukum. Kita akan bicarakan untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak salah langkah,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Bangkalan Fraksi PAN, H. Takdir Mukjizat menyayangkan sikap PT Reciki yang tidak konsisten terhadap kerjasama pengelolaan sampah di TPST Bangkalan.
“Kalau tidak salah perjanjiannya antara Pemkab Bangkalan dan PT. Reciki ini antara 4 sampai 5 tahun, nantinya secara otomatis mesin pengelola sampah beralih menjadi milik Pemkab Bangkalan” ucapnya.
Menurut Takdir, jika PT Reciki diduga one prestasi dalam pengolahan sampah di TPST Bangkalan, Pemkab Bangkalan diminta untuk segera selesaikan masalah ini dengan serius.
“Jika ada tindakan tegas dari Pemkab Bangkalan ini akan menjadi softteraphy bagi PT Reciki agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tutupnya.
Semoga Pemkab Bangkalan nantinya lebih selektif dalam menentukan penyedia teknologi sehingga pengolahan sampah dapat terkelolah dengan baik dan tidak berdampak pada lingkungan sekitar. (nardi)




